Semarang, 28/7 (BeritaJateng.tv) – Proses autopsi dan visum terhadap jenazah Kopda M telah dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7).
Jenazah Kopda M yang sebelumnya ditemukan meninggal, kemudian dievakuasi dari tempat kejadian perkara yaitu di rumah orang tua kandungnya di Gang Adem, Kelurahan Trompo, Rt 2 Rw 1, Kecamatan Kota Kendal.
Petugas gabungan Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jawa Tengah melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Kopda M.
Usai melakukan olah TKP Tim gabungan Inafis Polres Kendal dan Pomdam IV/Diponegoro menemukan sejumlah barang bukti seperti gelas minum, residu muntahan, HP yang bersangkutan, sepeda motor dan tas kecil. Kemudian barang bukti diamankan oleh tim gabungan.
Diketahui, Kopda M ditemukan meninggal dunia pada sekitar pukul 07.00 pagi tadi (28/7). Dari laporan kronologis didapatkan info bahwa pada pukul 05.30 WIB Kopda M datang ke rumah orang tuanya dengan mengendarai motor SPM Yamaha Mio JT Nopol AA-2703-NC.
Setibanya di depan rumah orang tuanya, Kopda M memarkir SPM-nya kemudian mengetuk pintu dan dibukakan oleh Mustakim ayahnya.
Setelah dibukakan pintu, Kopda M masuk ke kamar belakang menemui kedua orang tuanya untuk meminta maaf atas kekhilafan yang ia perbuat.
Tidak beberapa lama kemudian Kopda M muntah-muntah. Lalu oleh orang tuanya ditidurkan untuk istirahat dan dibuatkan minuman berupa teh.