SEMARANG, beritajateng.tv – Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Suharnomo meminta civitas akademika untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bisa memperkeruh suasana terkait kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, dr. Aulia Risma Lestari .
Ia meminta semua pihak harus menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian. Mengingat, ibunda dr. Risma, Nuzmatun Malinah, sudah melaporkan kasus dugaan terjadinya perundungan yang berujung kematian dr. Risma ke Polda Jateng pada Rabu, 4 September 2024 lalu.
“Saya minta jajaran civitas akademika berhenti berpolemik dan berdebat tentang peristiwa kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip. Stop sekarang juga. Tidak usah membuat pernyataan-pernyataan dan tidak usah terpancing, kita tunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian,” kata Rektor Undip, Suharnomo, Jumat, 6 September 2024.
BACA JUGA: Terungkap Fakta Baru Kasus PPDS Undip, Ada 2 Obat di Kamar dr. Aulia, Berarti Bukan Bunuh Diri?
Suharnomo mengatakan, dengan adanya laporan tersebut, proses hukum kasus kematian dr. Aulia kini menjadi jelas. Karena itu, menurut Suharnomo, tidak perlu memperpanjang perdebatan, polemik, adu pendapat dan pro-kontra tentang ada atau tidak adanya perundungan dan apa yang menjadi penyebab meninggalnya dr. Risma.
Ia pun meminta pengertian dari pihak-pihak di luar Undip untuk melakukan hal sama. Sehingga kepolisian bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan cermat.
“Rasanya pembahasan kematian dokter Aulia Risma Lestari sudah menjadi masalah hukum sehingga pihak-pihak di luar penyidik sebaiknya menahan diri. Jangan sampai masalah ini menjadi keruh dan menjadi bola liar,” katanya.
Beri sanksi tegas jika ada pihak Undip yang terbukti salah
Lebih lanjut, Suharnomo memastikan, jika nantinya proses hukum sudah selesai dan memiliki kekuatan hukum yang tetap, Undip siap untuk melakukan langkah lanjutan.