Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Judi Kasino di Semarang: Sudah Berjalan Sejak Agustus 2024

×

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Judi Kasino di Semarang: Sudah Berjalan Sejak Agustus 2024

Sebarkan artikel ini
Semarang Kasino di Semarang
Para tersangka kasus rumah judi atau kasino saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin, 23 September 2024. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Poilisi berhasil mengungkap operasi rumah judi kasino di Jalan Puri Anjasmoro Raya, Kota Semarang. Dari penggerebekan ini, polisi menetapkan 10 orang tersangka dari 12 orang yang pihaknya amankan.

“Dar 12 orang yang kami amankan, 10 orang tersebut kini jadi tersangka,” ujar Kepala Polrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, saat konferensi pers, Senin, 23 September 2024.

Tersangka yang terlibat dalam operasi kasino tersebut memiliki peran berbeda-beda, seperti pemodal, pengawas, karir, admin, petugas pengawas CCTV, hingga petugas keamanan.

Dalam penggerebekan di lantai 3 Babyface Karaoke, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,3 miliar.

BACA JUGA: Video Mencengangkan, Omset Kasino Tersembunyi di Semarang Capai Rp1,25 Miliar

Irwan Anwar menjelaskan bahwa uang tersebut digunakan sebagai modal untuk operasional perjudian berjenis baccarat selama satu minggu.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan