SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mencatat sebanyak 52.933 tenaga kerja di Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari hingga September 2024.
Adapun Jawa Tengah menjadi wilayah dengan kasus PHK tertinggi menurut data Kemnaker, dengan total 14.767 kasus. Menaggapi hal itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah menyampaikan data yang berbeda.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri (HI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Ratna Dewajati, menyebut angka PHK dari Januari hingga Agustus 2024 yang tercatat oleh pihaknya bukan 14.767 kasus.
“Dari Januari 2024 sampai akhir Agustus 2024 itu sebesar 11.950, dengan rincian PHK sejumlah 8.231 dan yang dirumahkan ada 3.719,” ucap Ratna saat dijumpai di kantornya, Selasa, 1 Oktober 2024 sore.
BACA JUGA: Kasus PHK di Jawa Tengah Tertinggi, Ini Daftar Daerah Paling Banyak Terjadi: Semarang Nomor 3
Untuk data September 2024, kata Ratna, masih dalam tahap verifikasi. Pihaknya pun mengungkap kemungkinan adanya dinamika atau perubahan data.
“Kalau seminggu lagi pasti ada dinamika, baik angkanya naik atau turun. Mungkin ada tambahan, seperti yang di Kota Semarang itu ada 340 ter-PHK. Itu belum masuk di data ini, karena proses belum tercatat di Kota Semarang,” jelas Ratna.
Ia memastikan, data tenaga kerja ter-PHK bulan September 2024 belum pihaknya laporkan. Kemungkinan, kata dia, pihaknya bakal melaporkannya pada pertengahan Oktober.