BLORA, beritajateng.tv – Terdapat 18 adegan rekonstruksi pengeroyokan pemuda di Blora hingga sekarat di area Cafe Karaoke Juwandek.
Ya, Satuan Reskrim Polres Blora menggelar rekonstruksi pengeroyokan pemuda yang terjadi di Halaman Polres Blora, Selasa (30/5/2023).
Pengeroyokan itu menyebabkan pemuda bernama Zaimul Mustakim (20) sekarat. Tepat di depan cafe karaoke Juwandek, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora pada Sabtu (22/4/2023) dini hari.
KBO Reskrim Polres Blora Iptu Suhari mengatakan terdapat 18 adegan yang di peragakan para tersangka, saksi dan anggota Satreskrim sebagai peran pengganti dalam rekontruksi tersebut.
“Kita menggelar rekonstruksi kasus pengereyokan di jalan Karangtalun, depan cafe karaoke Juwandek Kecamatan Banjarejo. Ada 18 adegan dalam rekonturksi pengeroyokan pemuda itu. Rekontruksi ini untuk mencocokan keterangan tersangka dengan kenyataan di lapangan”, ungkap Iptu Suhari.
Rekonstruksi Pengeroyokan Pemuda untuk Cocokkan Keterangan
Awalnya, kata Iptu Suhari, ada dua kelompok pemuda yang terpengaruh minuman keras, sudah dua kali pindah tempat. Kemudian bertemu di depan cafe, mereka saling menantang. Selanjutnya korban dan temannya melerai kedua kelompok tersebut.
“Tersangka kemudian menelpon temannya, setelah di lerai korban, kelompok yang satunya pulang. Tinggal korban dan temannya sambil merangkul tersangka masuk ke halaman cafe. Tiba-tiba teman tersangka yang di telpon datang langsung menghajar korban dan temannya. Hingga korban tak sadarkan diri, ” jelas KBO Reskrim.
Menurut Iptu Suhari terjadi salah paham di antara keduanya. Namun korban sudah terlanjur di keroyok para pelaku yang jumlahnya belasan orang. Ada yang memukul kepalanya dengan kayu, hingga korban tak sadarkan diri.
“Sementara sudah ada empat tersangka. Kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat langsung pengeroyokan tersebut”, kata Iptu Suhari.
Para pelaku terancam pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, karena menyebabkan korban mengalami luka berat.
Sementara ayah korban, Slamet, yang menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi, mengucapkan terimakasih atas penanganan kasus anaknya. Ia menyerahkan penanganan kasus anaknya kepada Polisi sesuai hukum yang berlaku.
“Saya serahkan ke pak Polisi saja. Kalau kondisi anak saya saat ini masih berbaring di tempat tidur. Anggota tubuh bagian kanannya sudah bisa di gerakan sedikit, tapi kalau bicaranya masih belum normal “, ucap Slamet.
Sebelumnya, dalam rekonstruksi pengeroyokan pemuda yang menyebabkan korban Zaimul Mustakim (20) warga Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora mengalami koma. Polisi tetapkan anak Kepala Desa yang bernama Candra Teguh Budi Santoso sebagai tersangka, bersama tiga temannya.
“Dari tujuh pelaku yang kita amankan kemarin, kita menetapkan empat tersangka yang menjadi pelaku pengeroyokan. Ya salah satunya anak Kades”, ungkap AKP Supriyono kasat Reskrim Polres Blora saat press release di gedung Arya Guna polres Blora, Jumat (29/4/2023) siang. (*)
Editor: Elly Amaliyah





