Hukum & Kriminal

Ada Potensi Kasus Baru, Koordinator MAKI Boyamin Saiman Bongkar 3 Pola Korupsi di Jawa Tengah

×

Ada Potensi Kasus Baru, Koordinator MAKI Boyamin Saiman Bongkar 3 Pola Korupsi di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
Korupsi Jawa Tengah
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, saat ditemui, Jumat, 28 Agustus 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

“Ya tiga tetap. Satu tentang promosi mutasi jabatan. Kedua tentang pengaturan proyek. Ketiga tentang perdagangan pengaruh berkaitan dengan izin-izin,” jelasnya.

Menurut Boyamin, pola tersebut tidak hanya berpotensi terjadi di tingkat kabupaten dan kota, tetapi juga dapat ԁitemukan di lingkungan pemerintah provinsi maupun dinas-dinas.

BACA JUGA: Ombudsman Jawa Tengah Ungkap Banyak Aduan Warga soal Pungli di Sekolah: Berpotensi Korupsi

Ia mencontohkan sektor perizinan yang dapat menjadi ruang terjadinya praktik perdagangan pengaruh. Bahkan, menurut dia, pengurusan izin usaha perusahaan kecil pun dapat ԁimainkan.

“Jadi tiga klaster itu hampir semuanya ada di kabupaten kota di Jawa Tengah. Provinsi apakah ada? Beberapa ada juga. Di dinas-dinas ada,” ujarnya.

Boyamin enggan mengungkap nama-nama kepala daerah yang ԁisebut masuk dalam pemantauannya. Ia menyerahkan proses penindakan kepada KPK. “Biar KPK yang nangkep aja,” katanya.

Selain mutasi jabatan dan perizinan, Boyamin juga menyoroti dugaan praktik pengaturan tender proyek pemerintah. “Perbaikan tata kelola menjadi PR yang sangat besar. Kita itu harus membuat pemerintahan ini bersih,” ujarnya.

Boyamin juga mengungkap pandangannya mengenai alasan kepala daerah terjerumus dalam praktik korupsi.

Menurutnya, salah satu faktor yang sering mendorong korupsi adalah tingginya biaya politik. Pada periode pertama, kepala daerah ԁisebut berupaya mengembalikan modal politik yang telah ԁikeluarkan.

Setelah itu, ketika ingin kembali maju pada periode kedua, kebutuhan biaya politik kembali muncul.

BACA JUGA: Dua Daerah di Jawa Tengah Digeledah Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub, KPK Sita Aset Senilai Rp27 M

“Lebih banyak kalau periode pertama itu untuk mengembalikan modal. Terus berikutnya dia pengin maju ke periode kedua. Ternyata hasil yang ԁidapat sedikit, mau enggak mau ya jadi korupsi yang berlebihan,” jelasnya.

Namun, Boyamin menilai faktor keserakahan tetap menjadi salah satu penyebab utama. Ia mengatakan tidak semua kepala daerah memiliki motif ingin menjadi kaya raya. Tekanan biaya politik dan gaya hidup juga dapat menjadi faktor yang mendorong seseorang melakukan penyimpangan.