“Yang rata-rata ingin jadi kaya raya itu enggak sampai 10 persen. Rata-rata karena himpitan politik, biaya politik tinggi, dan akhirnya ketambah sok pengin bergaya,” katanya.
Hingga saat ini, di Jawa Tengah sudah ada lima kepala daerah yang terjaring OTT KPK. Tiga ԁiantaranya sudah memasuki masa persidangan yakni, Bupati Pati Sudewo yang terjerat OTT pada 19 Januari 2026, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada 3 Maret 2026, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada 13 Maret 2026.
Kemudian untuk kepala daerah yang kasusnya masih bergulir di KPK ada Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang ԁiamankan KPK pada 9 Juli 2026, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada 28 Juli 2026.
Selain kepala daerah, korupsi di Jawa Tengah juga memasuki dunia pendidikan tinggi. Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq terkena OTT KPK pada 20 Agustus 2026 dengan dugaan pemerasan atau gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





