Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Dua Daerah di Jawa Tengah Digeledah Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub, KPK Sita Aset Senilai Rp27 M

×

Dua Daerah di Jawa Tengah Digeledah Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub, KPK Sita Aset Senilai Rp27 M

Sebarkan artikel ini
Tessa Mahardhika | KPK Korupsi
Tessa Mahardhika, jubir Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: YouTube/KPK RI)

SEMARANG, beritajateng.tv – Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian tindakan terkait kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Tindakan tersebut mencakup penggeledahan, penyitaan aset, dan pemasangan plang penyitaan di beberapa wilayah, termasuk Jakarta serta dua daerah di Jawa Tengah, yakni Semarang dan Purwokerto.

Operasi ini berhasil mengungkap serta menyita berbagai aset berharga yang menurut dugaan terkait dengan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: Dukung Sidak KPK ke 2 Universitas di Jawa Tengah, Pengamat: Perlu Jaminan Bebas dari Korupsi

Dalam proses penggeledahan tersebut, KPK menyita sembilan unit rumah dan tanah dengan total nilai sekitar Rp8,69 miliar.

Selain itu, KPK juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp1,38 miliar yang penyidik temukan di lokasi penggeledahan.

KPK sita sejumlah aset terkait kasus korupsi DJKA Kemenhub

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa aset-aset ini KPK sita dari para tersangka yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pihak swasta yang menjadi rekanan DJKA.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan enam deposito yang tersimpan di dua bank berbeda dengan total nilai mencapai Rp10,27 miliar.

Tinggalkan Balasan