Hukum & Kriminal

Ada Potensi Kasus Baru, Koordinator MAKI Boyamin Saiman Bongkar 3 Pola Korupsi di Jawa Tengah

×

Ada Potensi Kasus Baru, Koordinator MAKI Boyamin Saiman Bongkar 3 Pola Korupsi di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
Korupsi Jawa Tengah
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, saat ditemui, Jumat, 28 Agustus 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Lima kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat kasus korupsi karena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ԁinilai membuat Jawa Tengah berada dalam kondisi darurat.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memprediksi kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di wilayah tersebut masih berpotensi bertambah.

Boyamin mengatakan, jika KPK lebih aktif melakukan penindakan, setidaknya satu kasus kepala daerah di Jawa Tengah berpotensi terungkap setiap bulan.

“Kalau KPK sekali lagi mau rajin di Jawa Tengah, dalam tahun ini setiap bulan dapat satu [kasus],” ujar Boyamin di Fave Hotel Simpang Lima Semarang pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Menurutnya, berdasarkan pemantauannya terdapat sejumlah kepala daerah yang berpotensi terseret kasus korupsi. Ia menyebut setidaknya ada sekitar tiga kepala daerah yang tengah menjadi perhatiannya. Selain kepala daerah, kasus terbaru menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman.

Boyamin bahkan memperkirakan jumlah kasus korupsi kepala daerah yang terungkap di Indonesia maupun Jawa Tengah masih dapat bertambah.

Ia menilai KPK perlu lebih berani membongkar perkara yang melibatkan pihak dengan posisi lebih tinggi. Boyamin membandingkan kinerja KPK dengan kepolisian dan Kejaksaan Agung yang menurutnya telah mengungkap perkara dengan nilai kerugian negara sangat besar.

BACA JUGA: Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, KP2KKN Sebut Jawa Tengah Masih Darurat Korupsi

“Polisi sudah hebat membongkar dan Kejaksaan Agung juga sudah hebat-hebat, ratusan triliun bisa ԁibongkar. KPK malah mainnya Rp300 juta di Jawa Timur,” katanya.

Boyamin menyinggung sejumlah OTT KPK yang menurutnya masih menyasar perkara dengan nilai relatif kecil.

KPK, lanjutnya, seharusnya tidak hanya menunjukkan aktivitas penindakan, tetapi juga berani menyentuh perkara yang melibatkan “ikan besar”.

Boyamin menyebut terdapat tiga pola utama dugaan korupsi yang menurutnya masih rawan terjadi di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Tiga klaster tersebut yakni promosi dan mutasi jabatan, pengaturan proyek, serta perdagangan pengaruh yang berkaitan dengan perizinan.