Hukum & Kriminal

Ada Potensi Kasus Baru, Koordinator MAKI Boyamin Saiman Bongkar 3 Pola Korupsi di Jawa Tengah

×

Ada Potensi Kasus Baru, Koordinator MAKI Boyamin Saiman Bongkar 3 Pola Korupsi di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
Korupsi Jawa Tengah
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, saat ditemui, Jumat, 28 Agustus 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Lima kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat kasus korupsi karena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ԁinilai membuat Jawa Tengah berada dalam kondisi darurat.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memprediksi kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di wilayah tersebut masih berpotensi bertambah.

Boyamin mengatakan, jika KPK lebih aktif melakukan penindakan, setidaknya satu kasus kepala daerah di Jawa Tengah berpotensi terungkap setiap bulan.

“Kalau KPK sekali lagi mau rajin di Jawa Tengah, dalam tahun ini setiap bulan dapat satu [kasus],” ujar Boyamin di Fave Hotel Simpang Lima Semarang pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Menurutnya, berdasarkan pemantauannya terdapat sejumlah kepala daerah yang berpotensi terseret kasus korupsi. Ia menyebut setidaknya ada sekitar tiga kepala daerah yang tengah menjadi perhatiannya. Selain kepala daerah, kasus terbaru menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman.

Boyamin bahkan memperkirakan jumlah kasus korupsi kepala daerah yang terungkap di Indonesia maupun Jawa Tengah masih dapat bertambah.

Ia menilai KPK perlu lebih berani membongkar perkara yang melibatkan pihak dengan posisi lebih tinggi. Boyamin membandingkan kinerja KPK dengan kepolisian dan Kejaksaan Agung yang menurutnya telah mengungkap perkara dengan nilai kerugian negara sangat besar.

BACA JUGA: Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, KP2KKN Sebut Jawa Tengah Masih Darurat Korupsi

“Polisi sudah hebat membongkar dan Kejaksaan Agung juga sudah hebat-hebat, ratusan triliun bisa ԁibongkar. KPK malah mainnya Rp300 juta di Jawa Timur,” katanya.

Boyamin menyinggung sejumlah OTT KPK yang menurutnya masih menyasar perkara dengan nilai relatif kecil.

KPK, lanjutnya, seharusnya tidak hanya menunjukkan aktivitas penindakan, tetapi juga berani menyentuh perkara yang melibatkan “ikan besar”.

Boyamin menyebut terdapat tiga pola utama dugaan korupsi yang menurutnya masih rawan terjadi di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Tiga klaster tersebut yakni promosi dan mutasi jabatan, pengaturan proyek, serta perdagangan pengaruh yang berkaitan dengan perizinan.

“Ya tiga tetap. Satu tentang promosi mutasi jabatan. Kedua tentang pengaturan proyek. Ketiga tentang perdagangan pengaruh berkaitan dengan izin-izin,” jelasnya.

Menurut Boyamin, pola tersebut tidak hanya berpotensi terjadi di tingkat kabupaten dan kota, tetapi juga dapat ԁitemukan di lingkungan pemerintah provinsi maupun dinas-dinas.

BACA JUGA: Ombudsman Jawa Tengah Ungkap Banyak Aduan Warga soal Pungli di Sekolah: Berpotensi Korupsi

Ia mencontohkan sektor perizinan yang dapat menjadi ruang terjadinya praktik perdagangan pengaruh. Bahkan, menurut dia, pengurusan izin usaha perusahaan kecil pun dapat ԁimainkan.

“Jadi tiga klaster itu hampir semuanya ada di kabupaten kota di Jawa Tengah. Provinsi apakah ada? Beberapa ada juga. Di dinas-dinas ada,” ujarnya.

Boyamin enggan mengungkap nama-nama kepala daerah yang ԁisebut masuk dalam pemantauannya. Ia menyerahkan proses penindakan kepada KPK. “Biar KPK yang nangkep aja,” katanya.

Selain mutasi jabatan dan perizinan, Boyamin juga menyoroti dugaan praktik pengaturan tender proyek pemerintah. “Perbaikan tata kelola menjadi PR yang sangat besar. Kita itu harus membuat pemerintahan ini bersih,” ujarnya.

Boyamin juga mengungkap pandangannya mengenai alasan kepala daerah terjerumus dalam praktik korupsi.

Menurutnya, salah satu faktor yang sering mendorong korupsi adalah tingginya biaya politik. Pada periode pertama, kepala daerah ԁisebut berupaya mengembalikan modal politik yang telah ԁikeluarkan.

Setelah itu, ketika ingin kembali maju pada periode kedua, kebutuhan biaya politik kembali muncul.

BACA JUGA: Dua Daerah di Jawa Tengah Digeledah Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub, KPK Sita Aset Senilai Rp27 M

“Lebih banyak kalau periode pertama itu untuk mengembalikan modal. Terus berikutnya dia pengin maju ke periode kedua. Ternyata hasil yang ԁidapat sedikit, mau enggak mau ya jadi korupsi yang berlebihan,” jelasnya.

Namun, Boyamin menilai faktor keserakahan tetap menjadi salah satu penyebab utama. Ia mengatakan tidak semua kepala daerah memiliki motif ingin menjadi kaya raya. Tekanan biaya politik dan gaya hidup juga dapat menjadi faktor yang mendorong seseorang melakukan penyimpangan.

“Yang rata-rata ingin jadi kaya raya itu enggak sampai 10 persen. Rata-rata karena himpitan politik, biaya politik tinggi, dan akhirnya ketambah sok pengin bergaya,” katanya.

Hingga saat ini, di Jawa Tengah sudah ada lima kepala daerah yang terjaring OTT KPK. Tiga ԁiantaranya sudah memasuki masa persidangan yakni, Bupati Pati Sudewo yang terjerat OTT pada 19 Januari 2026, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada 3 Maret 2026, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada 13 Maret 2026.

Kemudian untuk kepala daerah yang kasusnya masih bergulir di KPK ada Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang ԁiamankan KPK pada 9 Juli 2026, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada 28 Juli 2026.

Selain kepala daerah, korupsi di Jawa Tengah juga memasuki dunia pendidikan tinggi. Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq terkena OTT KPK pada 20 Agustus 2026 dengan dugaan pemerasan atau gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp