SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang mengakui keterbatasan pendidik bagi siswa inklusi masih menjadi persoalan di daerahnya.
Sejauh ini, jumlah tenaga pendidik yang memang memiliki kuakifikasi khusus untuk mengajar anak atau siswa inklusi di Kabupaten Semarang memang masih sangat terbatas.
Plt kepala dinas terkait, M. Taufiqurrahman, juga menanggapi temuan siswa SMP di Kabupaten Semarang yang belum bisa membaca dan menjadi sorotan DPRD setempat.
Menurut Taufiq, secara aturan SD maupun SMP di Kabupaten Semarang tidak bisa menolak siswa berkebutuhan khusus sebagai murid.
Selanjutnya, di dalam proses pembelajaran, memang terdapat sejumlah siswa inklusi yang secara kemampuan tergolong lambat dalam membaca.
BACA JUGA: Masih Ada Siswa SMP Belum Bisa Baca, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Sebut Mutu Pendidikan Turun
Maka yang dinas dan para guru di sekolah lakukan menggunakan metode pembelajaran yang berbeda terhadap mereka.
“Jadi proses pembelajaran tidak menggunakan metode membaca, tetapi perkuat dengan kemampuan mendengarkan,” jelasnya saat beritajateng.tv konfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu, 14 Januari 2026.
Selain itu juga menggunakan metode alat peraga, misalnya pada mata pelajaran (mapel) olahraga dan pendidikan agama. Termasuk dengan pembelajaran yang memperbanyak demonstrasi.
Harapannya, para siswa inklusi tetap bisa mengikuti pembelajaran yang sudah ditetapkan sesuai dengan kurikulum. Melalui pengayaan beberapa metode pembelajaran tersebut diharapkan muatan materi kurikulum tersampaikan.
Taurlfiq pun tak membantah keterbatasan tenaga dengan kualifikasi pengajar siswa inklusi. Sebab, pengajar untuk siswa inklusi memang haruslah seorang pengajar khusus.
Pelatihan untuk Guru Agar Mampu Ajar Siswa Inklusi
Pihaknya masih harus melakukan pelatihan kepada para guru agar memiliki kemamouan untuk mengajar siswa inklusi. Pasalnya, yang ada saat ini memang bukan guru khusus, tetapi guru mapel atau guru kelas.
“Sehingga mereka perlu kami berikan pembekalan-pembekalan, khususnya terkait metode-metode untuk mengajar anak berkebutuhan khusus atau siswa inklusi,” lanjutnya.





