Kata Harso, ada syarat untuk melakukan penggabungan dinas tersebut. Utamanya ialah memiliki bidang yang sama.
“Contohnya yang Dinas Pertanian gabung dengan peternakan. Tapi syaratnya bidangnya sama agar tidak menganggu, bisa gabung tapi bidangnya sama,” tegas dia.
Luthfi sebut perubahan SOTK masih berproses di DPRD Jateng
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usulan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) masih berproses di tingkat DPRD Provinsi.
BACA JUGA: Pengacara Semarang Kritisi Pernyataan Penasehat Hukum Mbak Ita Usai Sidang Perdana
Hal itu Luthfi ungkap usai menghadiri Musrenbang yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin 5 Mei 2025 sore.
Oleh karena masih berproses di DPRD Jawa Tengah, Luthfi tak menjawab banyak soal penggabungan dinas tersebut.
“Jadi rencananya SOTK sekarang kita pansuskan di tingkat DPRD provinsi. Kalau sudah selesai, clear pansusnya, baru kita sampaikan mana yang kita gabung dan mana yang kita pisah,” pungkas Luthfi. (*)
Editor: Farah Nazila