Selain itu, banyak orang tua juga belum memahami posisi TKA dalam proses seleksi. Menurut Farida, sebagian masyarakat mengira TKA bukan bagian penting dalam penilaian karena tidak menjadi syarat wajib bagi seluruh peserta didik.
“Nah, ada orang tua yang memang belum sepenuhnya memahami. Ada yang berpikir TKA itu bukan syarat wajib. Padahal pada SPMB 2026 ada pembobotan TKA sesuai aturan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ombudsman juga menerima berbagai pertanyaan mengenai persyaratan jalur afirmasi, mutasi, hingga persoalan teknis saat mengakses aplikasi pendaftaran.
Aduan Sistem Menjelang Penutupan Hanya Muncul di Kudus dan Sukoharjo
Meski menerima sejumlah laporan, Farida menegaskan tidak ada satu jenis persoalan yang mendominasi selama pelaksanaan SPMB tahun ini. Ia menyebut keluhan mengenai gangguan sistem menjelang penutupan pendaftaran hanya muncul di beberapa daerah.
“Yang pengaduan terkait sistem muter-muter di akhir itu kita hanya ada dari Kudus sama dari Sukoharjo saja yang spesifik soal akhir,” katanya.
Selain persoalan tersebut, Ombudsman juga menerima laporan mengenai jalur afirmasi, nilai prestasi, hingga calon peserta didik yang mempertanyakan hasil seleksi domisili.
“Kalau di kami merata matriks pengaduannya. Jadi tidak ada yang menonjol,” tutur Farida.
Saat ini, lanjutnya, sebagian laporan masih dalam proses penyelesaian karena baru masuk setelah pengumuman hasil seleksi.
Ombudsman Nilai Posko Pengaduan Sekolah Makin Efektif
Farida menilai penurunan jumlah aduan tidak lepas dari pembentukan posko pengaduan hingga tingkat sekolah yang mulai berjalan lebih optimal.
Sebelum tahapan SPMB dimulai, Ombudsman bersama Dinas Pendidikan telah membentuk focal point atau penanggung jawab pengaduan di tingkat sekolah, cabang dinas, hingga dinas pendidikan kabupaten dan kota.
Menurutnya, mekanisme tersebut membuat masyarakat lebih mudah memperoleh informasi maupun menyelesaikan persoalan teknis tanpa harus langsung melapor ke Ombudsman.
“Semua sekolah, semua cabang membuka posko pengaduan sehingga masyarakat lebih cepat, lebih mudah menyampaikan masalahnya dan juga lebih berinformasi karena dari pihak sekolah langsung yang memberikan,” ujarnya.





