Jateng

Aduan SPMB 2026 di Jateng Turun, Ombudsman Banyak Terima Konsultasi Soal TKA dan Prestasi

×

Aduan SPMB 2026 di Jateng Turun, Ombudsman Banyak Terima Konsultasi Soal TKA dan Prestasi

Sebarkan artikel ini
Ombudsman SPMB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Dakwah PWM Jateng, Kota Semarang, Selasa, 3 Juni 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mencatat jumlah aduan selama pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menurun dibandingkan dua tahun sebelumnya.

Mayoritas dari mereka justru menghubungi Ombudsman untuk berkonsultasi terkait aturan baru, terutama mengenai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan kurasi piagam prestasi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida menyebut hingga pekan ini pihaknya mencatat sekitar 55 hingga 60 laporan yang masuk. Namun, sebagian besar berupa konsultasi, sedangkan laporan yang benar-benar memerlukan penanganan hanya sekitar 15 kasus.

“Kalau bicara soal laporan persisnya, itu sekarang sekitar 15 saja. Yang lain-lainnya sifatnya konsultasi,” ujar Farida saat beritajateng.tv hubungi Kamis, 25 Juni 2026.

BACA JUGA: Orang Tua Ngaku Pejabat dan Minta Tolong saat SPMB, SMAN 1 dan SMAN 3 Semarang Tegas Menolak

Farida mengatakan, jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pada pelaksanaan SPMB tahun lalu, jumlah laporan dan konsultasi mencapai lebih dari 80 kasus, sedangkan dua tahun lalu bahkan menembus angka 100.

“Kalau yang sebelumnya misalnya tahun kemarin di atas 80, tahun sebelumnya di atas angka 100. Nah, kalau yang ini relatif lebih berkurang banyak,” tutur Farida.

Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan mekanisme pengaduan pada pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lebih baik dibandingkan sebelumnya.

SPMB 2026, Orang Tua Banyak Bertanya Soal TKA dan Kurasi Prestasi

Farida menjelaskan, sebagian besar masyarakat yang menghubungi Ombudsman bukan untuk melaporkan dugaan pelanggaran, melainkan meminta penjelasan mengenai sejumlah aturan baru dalam SPMB 2026.

Ia menyebut kebijakan mengenai pembobotan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan kurasi piagam prestasi menjadi dua hal yang paling banyak membingungkan para orang tua maupun calon murid.

“Misalnya ada informasi yang mereka belum paham terkait prestasi piagam, pengertian berjenjang, tidak berjenjang, kemudian terkait dengan kurasi. Karena memang untuk tahun ini diberlakukan pembobotan kurasi,” jelas Farida.