Penggagas petisi menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap PKK. Warga tetap mendukung program pemberdayaan keluarga, kesehatan masyarakat, dan perbaikan lingkungan. Mereka meminta mekanisme pelaksanaannya lebih fleksibel serta mempertimbangkan kondisi warga yang beragam.
Tujuh Tuntutan Petisi PKK Kota Semarang
Ada tujuh usulan utama melalui petisi tersebut.
Pertama, pemilahan sampah rumah tangga perlu didukung sistem pengambilan oleh petugas atau mitra resmi. Warga juga mengusulkan titik pengumpulan sampah terpilah di kelurahan, bank sampah, atau fasilitas umum.
Kedua, pengumpulan minyak jelantah diharapkan lebih praktis melalui layanan penjemputan atau titik pengumpulan. Warga turut mengusulkan insentif, seperti uang hasil penjualan, tabungan, poin, atau penukaran dengan kebutuhan pokok.
Ketiga, pengelolaan taman tanaman obat keluarga (TOGA) dapat dipusatkan di tingkat kelurahan melalui taman percontohan yang dikelola instansi terkait. Skema ini diharapkan menjaga keberlanjutan program tanpa membebani setiap rumah dengan kewajiban perawatan rutin.
Keempat, penggunaan seragam PKK diusulkan lebih fleksibel dan tidak diwajibkan dalam setiap pertemuan rutin tingkat RT. Seragam tetap dapat digunakan untuk kegiatan resmi.
Kelima, warga meminta penyederhanaan administrasi agar kader tidak harus menghabiskan banyak waktu untuk mengisi formulir dan laporan.
Keenam, pembagian beban kerja perlu menyesuaikan kapasitas dan ketersediaan waktu kader. Pekerjaan teknis yang menjadi kewenangan instansi terkait diharapkan di tangani oleh petugas yang sesuai.
Ketujuh, tugas kader dalam program JKN dan posyandu perlu di perjelas. Pencatatan kesehatan, pelaporan, dan pekerjaan teknis lainnya harapannya berjalan sesuai kewenangan masing-masing, dengan tetap melibatkan kader secara proporsional.
Petisi tersebut dapat di akses melalui Change.org di https://c.org/MqHFjG9n9V. (*)





