SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, melantik dan mengukuhkan sebanyak 1.049 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pelantikan itu menjadi bagian dari penerapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru yang terancang untuk mempercepat pelaksanaan visi dan misi pembangunan daerah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas itu berlangsung di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis, 15 Januari 2026 sore.
“Ini hampir ada 1.049 yang kita lantik dan kukuhkan. Itu golongan eselon II, III, dan IV. Ada yang sifatnya promosi, ada yang karena SOTK baru, dan ada juga pengisian jabatan kosong,” ujar Luthfi.
BACA JUGA: Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemprov Jateng Terbaru
Ia menegaskan, pelantikan tersebut bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari penataan birokrasi agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami sebagai gubernur, Gus Yasin sebagai wakil gubernur, dan Pak Sekda berharap pejabat yang baru dilantik bisa memberikan kontribusi dengan integritas secara profesional, terutama dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Luthfi menegaskan, birokrasi pemerintah harus berorientasi pelayanan, baik yang bersifat administratif maupun operasional. Ia juga menekankan pentingnya kerja lintas sektor.
“Siapapun yang mendapat jabatan baru harus bisa berkolaborasi dengan dinas lain. Jawa Tengah ini harus menjadi birokrasi yang team work dalam menyelesaikan problem solving pembangunan,” katanya.
Pemprov Jawa Tengah Terapkan SOTK Baru untuk Akselerasi Program
Luthfi menjelaskan, pembentukan SOTK baru dilakukan untuk menyesuaikan nomenklatur organisasi daerah dengan kebijakan pemerintah pusat sekaligus mempercepat pelaksanaan program prioritas.
“SOTK ini sebagai akselerasi nomenklatur dari pemerintah pusat yang kita sesuaikan dengan dinas kita. Jadi birokrasi kita diarahkan untuk mendukung visi, misi, dan akselerasi program,” ujarnya.
Dalam penataan tersebut, Pemprov Jawa Tengah melakukan penggabungan dan pemisahan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa perubahan utama dalam SOTK baru antara lain:
1. Dinas Pendidikan, sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
2. Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, merupakan pengembangan dari bidang kebudayaan dan pariwisata, dengan penambahan bidang ekonomi kreatif;
BACA JUGA: Janji Bawa Limbah Minyak Dubai ke Jateng, Ahmad Luthfi: Saya Umrah Pun Masih Mikir Investasi
3. Dinas Kepemudaan dan Olahraga, yang sebelumnya tergabung dalam Disporapar;
4. Dinas Pertanian dan Peternakan, hasil penggabungan Dinas Pertanian dan Perkebunan dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan;
5. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, hasil penggabungan DPU Binmarcipka dan Dinas Pusdataru.
Menurut Luthfi, penataan ini harapannya membuat struktur birokrasi lebih sederhana dan efektif dalam mengeksekusi kebijakan pembangunan.
Saat ditanya mengenai jabatan kepala dinas yang masih dijabat pelaksana tugas (Plt), Luthfi mengakui masih ada beberapa posisi yang belum terisi secara definitif.
“Masih ada, saya tidak hafal satu per satu,” ujarnya singkat. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





