SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menargetkan 87 persen lahan sawah di Jawa Tengah masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) guna menekan alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri, investasi, maupun perumahan.
Saat ini, capaian LSD di Jawa Tengah telah mencapai 85,11 persen. Untuk mempercepat pemenuhan target tersebut, Luthfi mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah yang berlangsung di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Kamis, 4 Juni 2026.
Dalam hematnya, penetapan LSD menjadi langkah penting untuk menjaga lahan pertanian tetap produktif sekaligus memberikan kepastian dalam tata ruang daerah.
“Kita mengundang dari Kementerian ATR/BPN untuk menentukan luas baku lahan. Di Provinsi Jawa Tengah, saat ini sudah hampir mencapai 85 persen LSD yang kita ajukan. Insyaallah dalam waktu dekat seluruh bupati dan wali kota hadir untuk menyamakan persepsi sehingga ketentuan target 87 persen nanti dapat ԁipenuhi,” ujar Luthfi.
Luthfi mengatakan, penetapan luas baku sawah akan memudahkan pemerintah menjaga kawasan hijau agar tidak berubah fungsi.
Selain melindungi lahan pertanian, kebijakan tersebut juga mempermudah pemetaan lokasi investasi sehingga tidak berbenturan dengan kawasan yang harus ԁipertahankan sebagai lahan pangan.
BACA JUGA: Grand Luxcamp Rice Terrace Pangandaran by Horison Resmi Dibuka, Tawarkan Sensasi Glamping Mewah di Tengah Sawah
“Ini akan memudahkan bagaimana revitalisasi lahan, agar lahan yang peruntukannya hijau tetap hijau. Kemudian ini juga memudahkan terkait pemetaan lokasi investasi yang akan masuk di lahan kita,” katanya.
Luthfi mengaku, selama ini alih fungsi lahan masih kerap terjadi lantaran belum adanya penetapan luas baku sawah secara menyeluruh di setiap daerah.
“Yang pertama, karena kita belum ada penentuan LSD secara utuh. Jadi belum ada penentuan luas baku tanah dari masing-masing kabupaten/kota, sehingga banyak yang beralih fungsi,” terang Luthfi.





