“Saya minta kepada jaksa nanti untuk menuntut yang maksimal seberat-beratnya. Supaya tidak seenaknya nanti polisi alasannya untuk membela diri menembak sampai mati kan enak sekali kalau kayak gitu,” tegasnya.
Ia juga menyoroti status Robig Zaenudin yang hingga kini masih tercatat sebagai anggota aktif Polri. Meski telah mendapatkan sanksi pemecatan dalam sidang etik, proses banding yang Robig Zaenudin belum inkrah.
Menurutnya, sidang banding Robig Zaenudin terus tertunda dan berjalan terlalu lama.
“Sudah membunuh anak, menembak tiga orang anak di bawah umur masih mendapat gajian. Apa enggak malu polisi? Mestinya polisi malu, dong,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





