Hukum & Kriminal

Aiptu N Anggota Polsek Tegal Ternyata Nikah Siri sejak 2023, Polda Jateng: Dia Masih Punya Istri Sah

×

Aiptu N Anggota Polsek Tegal Ternyata Nikah Siri sejak 2023, Polda Jateng: Dia Masih Punya Istri Sah

Sebarkan artikel ini
iptu n tegal | Bidpropam Polda
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, memberikan keterangan kepada awak media di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 6 Juli 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Status hubungan antara Aiptu N, anggota Polsek Tegal Selatan yang menjadi terduga pelaku penganiayaan terhadap perempuan asal Cirebon berinisial MAN (30), akhirnya mulai terungkap.

Jika sebelumnya masih pihaknya dalami, Polda Jawa Tengah kini membenarkan Aiptu N dan korban memang menjalani pernikahan siri sejak 2023. Kendati demikian, Aiptu N masih memiliki istri sah.

Kasus tersebut kini dalam penanganan melalui dua jalur, yakni proses pidana oleh Bareskrim Polri bersama Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Tengah, serta pemeriksaan etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah.

Hal itu Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto sampaikan saat beritajateng.tv jumpai di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 6 Juli 2026 sore.

“Untuk sementara hasil pemeriksaan ini nanti yang akan menjelaskan dari penyidik Bareskrim. Tapi untuk sementara waktu memang membenarkan bahwa yang bersangkutan ini menikah di luar ikatan yang sah,” ujar Artanto.

BACA JUGA: Sosok Iptu N, Perwira Polisi Penembak Remaja di Makassar yang Viral

Artanto menjelaskan, Aiptu N sebenarnya telah memiliki istri yang sah. Namun, di sisi lain juga menjalin hubungan dengan MAN hingga melakukan pernikahan siri.

“Jadi kalau istri yang sah memang ada beliau, namun beliau menjalani komunikasi hubungan dengan Saudara MAN ini di luar ikatan yang sah,” katanya.

Hubungan Berawal dari Perkenalan pada 2023

Artanto mengungkap, hubungan antara Aiptu N dan MAN bermula pada 2023. Pada tahun yang sama, keduanya juga menjalani pernikahan siri.

“Tahun 2023 pernikahannya, ya. Tahun 2023 hubungan perkenalannya,” ungkap Artanto.

Sebelumnya, berdasarkan kronologi yang disampaikan Tim Hotman 911, korban mengenal Aiptu N melalui seorang teman. Saat itu, Aiptu N diduga menyembunyikan identitasnya sebagai anggota Polri dan mengaku sebagai duda serta warga sipil.

Hubungan tersebut kemudian berkembang hingga korban mengaku mengalami serangkaian kekerasan fisik, penyekapan, intimidasi, dugaan kekerasan seksual, hingga tekanan psikis selama hampir dua tahun.