Jateng

Ajak Dialog Sopir Truk, Kapolres Gagalkan Upaya Blokade Jalur Perbatasan Kabupaten Semarang

×

Ajak Dialog Sopir Truk, Kapolres Gagalkan Upaya Blokade Jalur Perbatasan Kabupaten Semarang

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sopir
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy (kiri), turun langsung mengurai ketersendatan lalu lintas di Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Kamis, 19 Juni 2025 malam. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Upaya pemblokiran jalan sebagai bentuk protes terhadap aturan ODOL nyaris berlanjut di wilayah perbatasan Kabupaten Semarang dengan Kabupaten Boyolali, Kamis, 19 Juni 2025 malam.

Puluhan sopir berikut truk mereka terpantau masih terkonsentrasi di Sruwen, Kecamatan Tengaran, hingga menjelang petang. Ditengarai mereka bakal melanjutkan aksi pemblokiran jalan semarang-Solo.

Namun, upaya ini berhasil diantisipasi usai Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, beserta sejumlah pejabat utama Polres Semarang melakukan pendekatan dialogis dengan para sopir di lokasi.

BACA JUGA: Protes Kebijakan ODOL, Ratusan Awak Truk Blokir Jalur Semarang-Solo, Tingkir Salatiga Lumpuh

Kapolres bersama Wakapolres, Kasatlantas, serta Kasat Sabhara Polres Semarang menemui sedikitnya 15 orang sopir yang mewakili berbagai jenis angkutan barang untuk berdialog.

Dalam kesempatan ini, AKBP Ratna menyampaikan para sopir truk berhak menyampaikan aspirasinya. Namun, mereka tidak harus sampai menggangu kepentingan umum, baik lalu lintas maupun aktivitas masyarakat lain.

“Silakan menyalurkan aspirasi, namun jangan sampai mengganggu dan mengorbankan kepentingan masyarakat umum, apalagi memblokir jalan utama,” ungkapnya.

Dialog Kapolres Semarang dengan para sopir truk

Kapolres menyampaikan, ia bisa memahami apa yang menjadi keresahan para sopir truk angkutan barang. Karena itu aparat kepolisian membuka ruang dialog dengan para sopir truk.

Pihaknya juga memberikan pengertian kepada para sopir, bahwa terkait aturan ODOL ini pasti telah melalui pertimbangan dan proses sosialisasi yang panjang.

Imbauan pun pihaknya sampaikan kepada para sopir, agar sementara waktu melakukan aktifitasnya kembali dengan tetap menjalin komunikasi yang baik.

“Kami memahami setiap aturan ada resistensi dan konsekuensinya. Oleh sebab itu, kami berikan respons untuk dialog bersama dan memberikan hak menyampaikan pendapat,” lanjut Ratna.

BACA JUGA: Awasi Angkutan Barang, PT TMJ Dukung Operasi Penertiban Kendaraan ODOL di Rest Area 429

Sementara itu, dari pemantauan di lapangan, kegiatan aksi mogok ini ialah inisiasi komunitas atau paguyuban sopir angkutan barang dari luar wilayah Kabupaten Semarang.

Namun, karena berlangsung di perbatasan wilayah, situasi jalur utama lalu lintas di Kabupaten Semarang juga ikut terdampak. Sehingga, Kapolres ikut turun langsung mengurai kepadatan arus lalu lintas di lokasi.

Terpantau antrean kendaraan di jalur utama Semarang-Solo, Sruwen, sempat tersendat kurang lebih sekitar 3 kilometer dari dua arah hingga kepadatan dapat terurai pada pukul 19.45 WIB. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp