Hukum & Kriminal

Ajak Rekan Bakar Warung Mi Babi Sukoharjo, Tersangka I Kerap Singgah di Ponpes Ilegal yang Digeledah Polisi

×

Ajak Rekan Bakar Warung Mi Babi Sukoharjo, Tersangka I Kerap Singgah di Ponpes Ilegal yang Digeledah Polisi

Sebarkan artikel ini
Warung Mi Sukoharjo
Kapolres Sukoharjo, AKBP Indra Maulana Saputra, dalam konferensi pers di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Sabtu, 7 November 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Terkait keberadaan I selama berstatus DPO, Indra mengatakan polisi telah melakukan berbagai upaya pencarian. Namun, ke mana saja tersangka sempat pergi selama menjadi buronan masih ԁidalami penyidik.

“Untuk tersangka I ini masih dapat kami amankan di wilayah Solo. Namun, terkait yang bersangkutan sempat melarikan diri ke mana dan lain-lain, ini masih dalam pendalaman karena masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.

Polisi Ungkap Kaitan Tersangka I dengan Ponpes Hamalatul Quran yang Digeledah

Sebelumnya, polisi menggeledah Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Mojolaban, Sukoharjo, pada Selasa dini hari, 27 Oktober 2026. Indra menjelaskan, I memiliki seorang istri dan anak yang tinggal di lokasi tersebut, yang ԁisebutnya tampak seperti rumah tinggal.

Kondisi tersebut membuat tersangka kerap singgah di rumah itu, baik sebelum maupun setelah peristiwa pembakaran terjadi.

“Tersangka I ini memiliki seorang istri dan seorang anak yang tinggal di rumah tinggal tersebut,” tutur Indra.

Ia kemudian menjelaskan bahwa keberadaan keluarga I di lokasi tersebut membuat tersangka kerap mampir ke sana.

“Jadi, tentunya, tersangka kerap kali akan singgah ataupun mampir di sana, baik sebelum ataupun setelah peristiwa itu terjadi,” imbuhnya.

BACA JUGA: MUI Jateng Sebut Intelijen Polisi Tak Cermat, Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Diduga Salah Sasaran

Sebelumnya, penggeledahan di lokasi yang ԁisebut sebagai pondok pesantren tersebut juga menuai keberatan dari pihak pengurus. Mereka mempersoalkan pelaksanaan penggeledahan, termasuk dugaan intimidasi dan keterlibatan anak di bawah umur.

Dalam perkembangan perkara ini, Indra menyebut sementara baru dua tersangka yang ԁiringkus, yakni I dan S. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain apabila ԁitemukan bukti dan keterlibatan pihak tambahan dalam proses penyidikan.

“Untuk pelaku sementara ini baru dua tersangka yang kami amankan. Namun, tidak menutup kemungkinan juga akan bertambah ataupun akan kita ketahui tersangka-tersangka lainnya,” katanya.

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun motif di balik peristiwa tersebut.