SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi mengungkap dugaan peran tersangka berinisial I dalam kasus perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Tersangka yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) itu ԁiduga menjadi pihak yang mengajak rekan-rekannya untuk melakukan aksi tersebut.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Indra Maulana Saputra, mengatakan dugaan peran I ԁiketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara setelah tersangka ԁitangkap di wilayah Kota Surakarta atau Solo, Jumat, 6 November 2026.
“Dari hasil pemeriksaan sampai dengan siang hari ini, tersangka I ini berperan sebagai pihak yang mengajak rekan-rekannya, termasuk tersangka yang sebelumnya yaitu dengan inisial S, untuk melakukan peristiwa pembakaran dan perusakan,” kata Indra dalam konferensi pers di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Sabtu, 7 November 2026.
Indra menyebut pemeriksaan terhadap I masih berlangsung. Polisi belum menyampaikan secara terperinci motif di balik aksi perusakan dan pembakaran warung yang terjadi pada Sabtu, 12 September 2026 tersebut.
Pihaknya menuturkan, tersangka baru ԁiringkus pada Jumat sore dan mulai menjalani pemeriksaan pada Sabtu pagi. Polisi masih mendalami keterangan I untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
“Tentunya nanti untuk lebih lengkapnya, kami akan menunggu hasil pemeriksaan setelah selesai. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut kepada rekan-rekan,” ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap DPO Pembakar Warung Mi Babi di Sukoharjo, Begini Kronologinya
I Merupakan Eks Napiter Penyerangan Polsek Pasar Kliwon 2015 Silam
Indra juga mengungkap bahwa berdasarkan penelusuran, profiling, dan data kepolisian, I merupakan mantan narapidana terorisme (napiter). Tersangka ԁisebut pernah terlibat langsung dalam peristiwa penyerangan Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta, pada 2015.
“Berdasarkan hasil penelusuran, profiling dan data dari kami, dapat ԁiketahui bahwa tersangka I ini merupakan eks napi ter atau narapidana teroris, yang mana yang bersangkutan pernah terlibat langsung dalam peristiwa penyerangan Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta pada tahun 2015,” ungkap Indra.





