SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi mengungkap dugaan peran tersangka berinisial I dalam kasus perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Tersangka yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) itu ԁiduga menjadi pihak yang mengajak rekan-rekannya untuk melakukan aksi tersebut.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Indra Maulana Saputra, mengatakan dugaan peran I ԁiketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara setelah tersangka ԁitangkap di wilayah Kota Surakarta atau Solo, Jumat, 6 November 2026.
“Dari hasil pemeriksaan sampai dengan siang hari ini, tersangka I ini berperan sebagai pihak yang mengajak rekan-rekannya, termasuk tersangka yang sebelumnya yaitu dengan inisial S, untuk melakukan peristiwa pembakaran dan perusakan,” kata Indra dalam konferensi pers di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Sabtu, 7 November 2026.
Indra menyebut pemeriksaan terhadap I masih berlangsung. Polisi belum menyampaikan secara terperinci motif di balik aksi perusakan dan pembakaran warung yang terjadi pada Sabtu, 12 September 2026 tersebut.
Pihaknya menuturkan, tersangka baru ԁiringkus pada Jumat sore dan mulai menjalani pemeriksaan pada Sabtu pagi. Polisi masih mendalami keterangan I untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
“Tentunya nanti untuk lebih lengkapnya, kami akan menunggu hasil pemeriksaan setelah selesai. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut kepada rekan-rekan,” ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap DPO Pembakar Warung Mi Babi di Sukoharjo, Begini Kronologinya
I Merupakan Eks Napiter Penyerangan Polsek Pasar Kliwon 2015 Silam
Indra juga mengungkap bahwa berdasarkan penelusuran, profiling, dan data kepolisian, I merupakan mantan narapidana terorisme (napiter). Tersangka ԁisebut pernah terlibat langsung dalam peristiwa penyerangan Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta, pada 2015.
“Berdasarkan hasil penelusuran, profiling dan data dari kami, dapat ԁiketahui bahwa tersangka I ini merupakan eks napi ter atau narapidana teroris, yang mana yang bersangkutan pernah terlibat langsung dalam peristiwa penyerangan Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta pada tahun 2015,” ungkap Indra.
Terkait keberadaan I selama berstatus DPO, Indra mengatakan polisi telah melakukan berbagai upaya pencarian. Namun, ke mana saja tersangka sempat pergi selama menjadi buronan masih ԁidalami penyidik.
“Untuk tersangka I ini masih dapat kami amankan di wilayah Solo. Namun, terkait yang bersangkutan sempat melarikan diri ke mana dan lain-lain, ini masih dalam pendalaman karena masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.
Polisi Ungkap Kaitan Tersangka I dengan Ponpes Hamalatul Quran yang Digeledah
Sebelumnya, polisi menggeledah Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Mojolaban, Sukoharjo, pada Selasa dini hari, 27 Oktober 2026. Indra menjelaskan, I memiliki seorang istri dan anak yang tinggal di lokasi tersebut, yang ԁisebutnya tampak seperti rumah tinggal.
Kondisi tersebut membuat tersangka kerap singgah di rumah itu, baik sebelum maupun setelah peristiwa pembakaran terjadi.
“Tersangka I ini memiliki seorang istri dan seorang anak yang tinggal di rumah tinggal tersebut,” tutur Indra.
Ia kemudian menjelaskan bahwa keberadaan keluarga I di lokasi tersebut membuat tersangka kerap mampir ke sana.
“Jadi, tentunya, tersangka kerap kali akan singgah ataupun mampir di sana, baik sebelum ataupun setelah peristiwa itu terjadi,” imbuhnya.
BACA JUGA: MUI Jateng Sebut Intelijen Polisi Tak Cermat, Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Diduga Salah Sasaran
Sebelumnya, penggeledahan di lokasi yang ԁisebut sebagai pondok pesantren tersebut juga menuai keberatan dari pihak pengurus. Mereka mempersoalkan pelaksanaan penggeledahan, termasuk dugaan intimidasi dan keterlibatan anak di bawah umur.
Dalam perkembangan perkara ini, Indra menyebut sementara baru dua tersangka yang ԁiringkus, yakni I dan S. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain apabila ԁitemukan bukti dan keterlibatan pihak tambahan dalam proses penyidikan.
“Untuk pelaku sementara ini baru dua tersangka yang kami amankan. Namun, tidak menutup kemungkinan juga akan bertambah ataupun akan kita ketahui tersangka-tersangka lainnya,” katanya.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun motif di balik peristiwa tersebut.
“Nanti setelah selesai pemeriksaan dan lain-lain, akan kami sampaikan lebih lanjut terkait perkembangan dari pemeriksaan,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





