“Harus cek apakah AMDAL-nya sudah ada dan bagaimana kajian lingkungannya. Kalau memang berada di kawasan yang memiliki potensi gerakan tanah atau sesar. Seharusnya ada penyelidikan tanah secara menyeluruh sebelum pembangunan berjalan,” tegasnya.
Mila menjelaskan, pembangunan besar umumnya mengacu pada Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR.
Namun, ia menilai evaluasi kesesuaian tata ruang akan lebih detail apabila Kota Semarang telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR yang menjadi dasar pengendalian pembangunan di tingkat kawasan.
Menurutnya, Kecamatan Banyumanik hingga kini masih membutuhkan kepastian instrumen tata ruang yang lebih rinci untuk menilai kesesuaian pembangunan di setiap kawasan.
“RTRW memang ada, tetapi untuk melihat secara lebih detail apakah pembangunan itu sesuai atau tidak, kita membutuhkan rencana detail tata ruang. Ini penting agar pembangunan tidak hanya berdasarkan pertimbangan umum, tetapi benar-benar melihat karakteristik setiap wilayah,” ujarnya.
Selain isu potensi sesar dan gerakan tanah, Mila juga mengingatkan fungsi ekologis kawasan Gombel sebagai daerah tangkapan dan resapan air.
Pembangunan kawasan dengan dominasi beton, menurutnya, berpotensi mengurangi kemampuan tanah menyerap air. Dampaknya dapat terasa tidak hanya oleh kawasan sekitar, tetapi juga wilayah Semarang bagian bawah.
“Kalau daerah resapan air terus berubah menjadi kawasan terbangun, tentu fungsi ekologisnya akan berkurang. Air hujan yang seharusnya meresap bisa menjadi limpasan permukaan dan berpotensi menambah persoalan di kawasan bawah,” katanya.
Mila menyebut pemerintah sebenarnya telah memiliki kebijakan untuk mengendalikan pembangunan di kawasan tangkapan air. Namun, persoalan utama berada pada pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang.
Penataan Ruang dan Kota
“Dalam tata ruang ada mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang. Persoalannya, aturan itu harus benar-benar dijalankan dan diawasi. Jangan sampai aturan ada, tetapi pembangunan di kawasan resapan tetap terus berlangsung tanpa pengendalian yang kuat,” ujarnya.
Akademisi Unissula ini menyorot pmbangunan Pakuwon Semarang setelah muncul kekhawatiran masyarakat terkait dampak pembangunan di kawasan Gombel.





