Mila menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi secara terbuka untuk memastikan proyek yang telah berjalan benar-benar memenuhi seluruh persyaratan tata ruang, lingkungan, dan keselamatan.
“Kalau pembangunan itu memang sesuai dengan tata ruang, tentu harus bisa mereka buktikan. Tetapi tetap harus di lihat lebih jauh, bagaimana AMDAL-nya, bagaimana kajian tanahnya, dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan sekitar,” katanya.
Ia menegaskan pembangunan Kota Semarang tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dan investasi. Setiap proyek besar harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta risiko jangka panjang bagi masyarakat.
“Jangan sampai pembangunan baru justru berada di kawasan yang rentan, sementara banyak bangunan yang sudah ada terbengkalai dan belum bermanfaat. Pembangunan harus benar-benar mempertimbangkan kebutuhan, keselamatan, tata ruang, dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya. (*)





