HeadlineHukum & KriminalJatengNews Update

Akibat Langgar Aturan PPKM, Dua Cafe di Semarang Disegel

×

Akibat Langgar Aturan PPKM, Dua Cafe di Semarang Disegel

Sebarkan artikel ini

Adapun secara detail penyegelan dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Semarang pada Marabunta Resto dan Hollywings Semarang. Selain itu dilakukan juga pemeriksaan kepada 10 orang yang merupakan manajemen dari dua cafe yang disegel tersebut, 45 pengunjung, serta 2 pemain musik yang mengisi hiburan pada salah satu cafe. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp