Nasional

Aksi May Day, 50.000 Buruh Unjuk Rasa Minta Batalkan UU Cipta Kerja

×

Aksi May Day, 50.000 Buruh Unjuk Rasa Minta Batalkan UU Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini
May day
Aksi May Day oleh para buruh minta membatalkan UU Cipta Kerja. Senin (1/5/2023).

JAKARTA, beritajateng.tv – Ratusan massa mulai berkumpul untuk memperingati Hari Buruh Internasional 2023 atau May Day di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Para buruh berafiliasi dengan Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia.

“Batalkan Undang-undang Cipta Kerja yang menyengsarakan buruh Indonesia,” tertulis di spanduk besar yang dibawa oleh para buruh menuju Istana Negara dan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Para pekerja berjalan dan menyanyikan mars Partai Buruh.

Sebelumnya, Ketua Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal memperkirakan 50.000 hingga 100.000 buruh akan mengikuti peringatan May Day Fiesta. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 12.30 WIB. Setelah itu, peserta kegiatan akan menuju Istora Senayan dengan menggunakan bus dan kendaraan lainnya.

Said mengatakan setidaknya ada enam topik yang akan menjadi tuntutan untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day). Pertama, Partai Buruh meminta pemerintah mencabut omnibus law UU Cipta Kerja dan parliamentary threshold 4%.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan