Afifana menyampaikan bahwa aksi tersebut wajib dilaksanakan. Selain sebagai bentuk solidaritas, isu ini menjadi perhatian khusus PP Muhammadiyah. Menurutnya, sebagai organisasi otonom IMM harus menyambut baik pandangan PP Muhammadiyah terkait kasus Wadas, salah satunya melalui aksi ini.
“Melalui Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah telah lama mengeluarkan pernyataan sikap kaitan Wadas ini,” katanya.
Setelah cukup lama melakukan orasi, massa aksi akhirnya ditemui oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan. Kepadanya massa aksi menyampaikan poin-poin tuntutannya untuk kemudian disampaikan ke pihak-pihak terkait. (RI)




