Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

7 Orang Diringkus Polisi Usai Pengeroyokan, Geram Melihat Pemuda yang Berduaan di Kamar

×

7 Orang Diringkus Polisi Usai Pengeroyokan, Geram Melihat Pemuda yang Berduaan di Kamar

Sebarkan artikel ini
pengeroyokan
7 Pemuda diringkus polisi akibat tindak pengeroyokan. (Foto: Heri/beritajateng.tv).

BLORA, beritajateng.tv – 7 Pemuda asal Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tak berkutik saat satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora meringkus mereka. 7 pemuda lajang tersebut melakukan pengeroyokan terhadap N, seorang pemuda asal Padangan, Jawa Timur yang sedang asik berduaan di dalam kamar H warga Desa setempat.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari salah satu pemuda melihat N seorang kurir, yang kerap datang kerumah H.

BACA JUGA: Periksa 12 Saksi Kasus Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka

Kemudian, pemuda tersebut melihat rumah H jendelanya terbuka. Di halaman rumahnya ada motor N sedang diparkir di depan rumah tersebut.

Pemuda itu memanggil enam temannya untuk melakukan penggerebekan ke rumah H. Ternyata, ia tengah berduaan dengan N di dalam kamar.

N kemudian diseret keluar dan harus menerima pengeroyokan hingga babak belur, hingga mengalami luka pendarahan di bagian kedua telinganya, dan kepalanya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan