BLORA, beritajateng.tv – 7 Pemuda asal Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tak berkutik saat satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora meringkus mereka. 7 pemuda lajang tersebut melakukan pengeroyokan terhadap N, seorang pemuda asal Padangan, Jawa Timur yang sedang asik berduaan di dalam kamar H warga Desa setempat.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari salah satu pemuda melihat N seorang kurir, yang kerap datang kerumah H.
BACA JUGA: Periksa 12 Saksi Kasus Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka
Kemudian, pemuda tersebut melihat rumah H jendelanya terbuka. Di halaman rumahnya ada motor N sedang diparkir di depan rumah tersebut.
Pemuda itu memanggil enam temannya untuk melakukan penggerebekan ke rumah H. Ternyata, ia tengah berduaan dengan N di dalam kamar.
N kemudian diseret keluar dan harus menerima pengeroyokan hingga babak belur, hingga mengalami luka pendarahan di bagian kedua telinganya, dan kepalanya.