Hukum & Kriminal

Aksi Solidaritas Arianto Tawakal di Semarang, Mahasiswa Ingatkan Kasus Iko Juliant: Polisi Harus Dikenai Pidana Umum

×

Aksi Solidaritas Arianto Tawakal di Semarang, Mahasiswa Ingatkan Kasus Iko Juliant: Polisi Harus Dikenai Pidana Umum

Sebarkan artikel ini
Arianto Tawakal
Aksi unjuk rasa mahasiswa sebagai solidaritas terhadap kasus Arianto Tawakal, di depan Mapolda Jawa Tengah, Kamis, 26 Februari 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Aksi mahasiswa yang menuntut institusi Polri atas kematian pelajar MTsN 1 Maluku, Arianto Tawakal (14), berlangsung damai di depan Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 26 Februari 2026 sore.

Ratusan mahasiswa dari beragam kampus di Kota Semarang seperti Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Islam Sultan Agung (Unisula), UIN Walisongo, Universitas Katolik Soegijapranata (Unika), Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), UDINUS, USM, hingga IKIP Veteran (Ivet) hadir dalam aksi tersebut.

Aksi berlangsung tertib dan perwakilan mahasiswa tiap kampus berorasi sambil menunggu waktu maghrib. Usai maghrib, mahasiswa menyalakan lilin dan melaksanakan salat bersama sebagai bentuk solidaritas.

BACA JUGA: Tiga CCTV Polda Jateng Rusak saat Kecelakaan Iko Juliant, Kabid Humas: Jaringan Putus, Ada Perbaikan Gedung Borobudur

Meskipun hujan sempat mengguyur wilayah Semarang sore hari, hal itu tidak menyurutkan semangat massa aksi.

Septia Linasari, mahasiswa Fakultas Kedokteran UNNES sekaligus Presiden Mahasiswa BEM UNNES, menegaskan hujan bukan penghalang bagi mereka.

“Hujan tidak berpengaruh, karena tadi teman-teman UNNES sudah kehujanan dari UNNES sebenarnya. Cuma karena memang dari rakyat untuk rakyat juga. Masa demonstran takut hujan? Kan enggak mungkin. Waktu kumpul di UNDIP ke sini hujan, tapi kami tetap terobos,” ujar Septia saat beritajateng.tv jumpai di sela-sela aksi.

Tuntut Transparansi dan Proses Pidana Umum bagi Polisi yang Langgar Hukum

Dalam aksi tersebut, mahasiswa turut menuntut transparansi penanganan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian, termasuk yang pernah terjadi di Kota Semarang.

Mulai dari kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, hingga tewasnya mahasiswa UNNES, Iko Juliant Junior, usai demonstrasi Agustus 2025 lalu yang hingga kini tak menjumpai titik terang.

“Tuntutan kami itu transparansi penanganan kasus-kasus yang sudah terjadi, seperti di Semarang sendiri itu ada Gamma. Di UNNES punya sendiri Iko Juliant Junor yang sampai sekarang itu kasusnya tidak tahu sampai mana. Transparansinya tidak ada,” kata Septia.