Program Merdeka Belajar
Selain itu, aturan tersebut merupakan bagian dari gagasan yang Nadiem Karim keluarkan, yakni dalam Program Merdeka Belajar.
Alasannya, seperti yang ia katakan, bahwa untuk mengukur kompetisi seseorang tidak hanya lewat satu cara saja.
Terlebih, bagi para mahasiswa vokasi. Menurutnya kompetisi justru dapat terukur dari implementasi dan proyek yang mahasiswa lakukan.
“Ada berbagai macam prodi yang mungkin cara kita menunjukan kompetensinya dengan cara lain. Apalagi yang vokasi, Ini sudah sangat jelas, kalau kita mau lihat kompetensi seorang dalam satu bidang yang technical apakah karya ilmiah adalah cara yang tepat untuk mengukur technical skill itu?” jelasnya.
Namun, meski ini merupakan berita yang cukup menyenangkan, perlu kita ketahui bahwa dalam beleid tersebut mahasiswa magister atau S2 masih wajib membuat tesis. Hal ini sudah tertuang dalam pasal 19.
“Mahasiswa pada program magister/magister terapan wajib ada tugas akhir dalam bentuk tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis,” demikian bunyi Pasal 19 angka 2.
Hal ini jika kita perhatikan, berarti menteri Nadiem tidak mengharamkan skripsi namun menyatakan tugas akhir tidak harus berbentuk skripsi.
BACA JUGA:Masih Ingat ‘Ghozali Everyday’? Kini Ia Telah Lulus dan Tutup Timelapse dengan Foto Bareng Rektor
Lalu, perguruan tinggi dan program studi dapat kebebasan untuk merancang sendiri standar kelulusan mahasiwa.(*)