Jateng

Alih Fungsi Lahan Pertanian di Grobogan Tertinggi, Kontribusi Pangan Jawa Tengah Terancam Turun

×

Alih Fungsi Lahan Pertanian di Grobogan Tertinggi, Kontribusi Pangan Jawa Tengah Terancam Turun

Sebarkan artikel ini
Alih Fungsi Lahan
Anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik, saat dijumpai di Kantor DPD RI Perwakilan Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 15 Oktober 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Yang kedua, kami juga mendorong ada daerah khusus selevel provinsi yang khusus untuk ketahanan pangan. Nah, konsepnya sementara adalah di wilayah selatan sebagai daerah khusus penyangga pangan. Namanya Jawa Tengah bagian selatan. Jateng Selatan atau Jawa Selatan itu,” jelasnya.

BACA JUGA: Status Tanah Warga Eks Tepian Rawa Pening Ambarawa sejak 1983 Masih Buram, Apa Solusi dari Pemkab Semarang?

Kholik mengatakan, usulan kawasan swasembada pangan tersebut telah ԁisampaikan kepada kementerian terkait dan sedang dalam proses verifikasi.

Ia berharap gagasan tersebut dapat menjadi salah satu upaya mempertahankan ketahanan pangan di tengah tekanan alih fungsi lahan.

“Nah, itu yang sedang kami perjuangkan dan prosesnya hari ini sebagai usulan kawasan swasembada sudah sampai ke kementerian, Kemenko, dan dalam proses untuk ԁiverifikasi. Kalau berhasil akan menjadi program ԁirektif presiden ke depannya untuk bisa mempertahankan kedaulatan dan ketahanan pangan kita,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp