“Tersangka juga mengakui bahwa satu hari sebelum penangkap, ia mengonsumsi kedua jenis narkotika tersebut,” ujar Syahduddi.
Ammar Zoni mengatakan bahwa ia mengkonsumsi kedua jenis narkotika tersebut lantaran sebagai bentuk pelampiasan dari kekecewaannya terhadap sang istri. Ia merasa kecewa karena Irish Bella tak kunjung percaya bahwa telah berhenti mengkonsumsi narkoba dan ingin berubah lebih baik.
Sementara itu, Syahduddi menjelaskan bahwa Ammar Zoni memperoleh narkoba dari seorang bandar yang disebut dengan inisial Y di Kebon Pisang, Kampung Bahari, Jakarta Utara. Ammar meminta AH (41), pemasoknya, untuk melakukan pembelian barang terlarang tersebut.
“Barang tersebut dibeli dari Y, yang beroperasi di daerah Kebon Pisang, dan kemudian diserahkan kepada AZ,” ungkap Syahduddi. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan berusaha menemukan keberadaan Y, yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, AH berhasil tertangkap di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (13/12/2023). “Penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti di tempat tinggalnya di Cipondoh, Tangerang, yang meliputi empat bungkus ganja seberat 7,20 gram, satu timbangan elektrik, dan satu unit ponsel,” jelasnya.
Demikianlah alasan serta kronologi Ammar Zoni yang terjerat kasus narkoba untuk ketigakalinya. (*)