“Barang tersebut dibeli dari Y, yang beroperasi di daerah Kebon Pisang, dan kemudian diserahkan kepada AZ,” ungkap Syahduddi. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan berusaha menemukan keberadaan Y, yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, AH berhasil tertangkap di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (13/12/2023). “Penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti di tempat tinggalnya di Cipondoh, Tangerang, yang meliputi empat bungkus ganja seberat 7,20 gram, satu timbangan elektrik, dan satu unit ponsel,” jelasnya.
Demikianlah alasan serta kronologi Ammar Zoni yang terjerat kasus narkoba untuk ketigakalinya. (*)





