Politik

Ambil Formulir di PDIP hingga PKS, Anggota DPRD Jateng Daftar Bacalon Bupati Kendal di Pilkada 2024

×

Ambil Formulir di PDIP hingga PKS, Anggota DPRD Jateng Daftar Bacalon Bupati Kendal di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Bupati Kendal
Anggota DPRD Jateng, Dyah Kartika Permanasari (tengah), usai mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Kendal dalam Pilkada 2024, Rabu, 15 Mei 2024. (Foto: Facebook/DPC PDI Perjuangan Kab. Kendal)

Di sektor pariwisata, Mbak Tika juga memiliki visi yang besar. Ia melihat potensi besar untuk menarik wisatawan ke Kendal, yang pada gilirannya akan memudahkan para pelaku UMKM berkembang.

“Termasuk nanti para pelaku UMKM akan bisa lebih mudah,” imbuhnya.

BACA JUGA: Pakar Sebut Dico-Raffi Berpotensi Rebut Hati Pemilih di Pilgub Jateng: Apalagi Kalau Gandeng Gerindra

Sektor pendidikan juga menjadi fokus utama Mbak Tika. Ia berencana menggandeng sejumlah kampus negeri sebagai bentuk “investasi” untuk putra putri terbaik Kendal.

“Dengan komitmen dan kerja sama pemerintah Kabupaten Kendal untuk memajukan Kendal nantinya,” ucapnya.

Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmad Suyuti, menyebut partainya tidak dapat mengusung calon bupati secara mandiri karena hanya memperoleh 7 kursi pada Pileg 2024. Oleh karena itu, pihaknya menunggu instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai untuk menentukan koalisi.

“Kalau Mbak Tika memang saya yang mendorong untuk mendaftar dan maju. Terkait koalisi, PDI Perjuangan menunggu kebijakan dan keputusan dari DPP,” tandas Suyuti. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan