Politik

Ambil Formulir di PDIP hingga PKS, Anggota DPRD Jateng Daftar Bacalon Bupati Kendal di Pilkada 2024

×

Ambil Formulir di PDIP hingga PKS, Anggota DPRD Jateng Daftar Bacalon Bupati Kendal di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Bupati Kendal
Anggota DPRD Jateng, Dyah Kartika Permanasari (tengah), usai mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Kendal dalam Pilkada 2024, Rabu, 15 Mei 2024. (Foto: Facebook/DPC PDI Perjuangan Kab. Kendal)

Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmad Suyuti, menyebut partainya tidak dapat mengusung calon bupati secara mandiri karena hanya memperoleh 7 kursi pada Pileg 2024. Oleh karena itu, pihaknya menunggu instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai untuk menentukan koalisi.

“Kalau Mbak Tika memang saya yang mendorong untuk mendaftar dan maju. Terkait koalisi, PDI Perjuangan menunggu kebijakan dan keputusan dari DPP,” tandas Suyuti. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp