Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmad Suyuti, menyebut partainya tidak dapat mengusung calon bupati secara mandiri karena hanya memperoleh 7 kursi pada Pileg 2024. Oleh karena itu, pihaknya menunggu instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai untuk menentukan koalisi.
“Kalau Mbak Tika memang saya yang mendorong untuk mendaftar dan maju. Terkait koalisi, PDI Perjuangan menunggu kebijakan dan keputusan dari DPP,” tandas Suyuti. (*)




