AMSI Desak Prabowo Beri Perhatian Terhadap Kasus Gugatan
Lebih lanjut, AMSI mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI untuk memberikan perhatian terhadap kasus ini.
“Presiden perlu mengingatkan jajaran kabinetnya agar menghormati kebebasan pers, sementara DPR harus menjalankan fungsi pengawasan agar tidak ada intimidasi terhadap media,” tegas Amrie.
BACA JUGA: Sambut HUT ke-7, AMSI Gelorakan Semangat dalam Berkarya dan Berinovasi
AMSI juga mendorong penyelesaian sengketa secara konstruktif melalui dialog langsung antara pihak terkait. Menurut Amrie, komunikasi terbuka antara pemerintah dan media merupakan langkah penting untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat.
“AMSI berdiri bersama Tempo dan seluruh media yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Kami mendorong dialog, bukan konfrontasi, namun tidak akan diam menghadapi upaya sistematis membungkam pers,” pungkasnya.
AMSI menegaskan akan terus memantau perkembangan gugatan ini dan siap melakukan langkah advokasi, termasuk berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, untuk memastikan kebebasan pers tetap terlindungi di Indonesia. (*)
Editor: Farah Nazila













