Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Anggap Kenaikan UMP Tak Adil, Serikat Buruh Jateng: Jabar-Jatim Capai Rp300 Ribu, Kita Rp100 Ribu Saja

×

Anggap Kenaikan UMP Tak Adil, Serikat Buruh Jateng: Jabar-Jatim Capai Rp300 Ribu, Kita Rp100 Ribu Saja

Sebarkan artikel ini
Kenaikan UMP Jawa Tengah upah minimum sektoral
Anggota Dewan Pengupahan yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Pratomo Hadinata, saat dijumpai di halaman Kantor Disnakertrans Jawa Tengah, Jumat, 6 Desember 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Namun, Aulia menyoroti angka 6,5 persen yang Prabowo berikan bukan angka mutlak, melainkan rata-rata. Sehingga, ia berharap penerapan di Jawa Tengah bisa melebihi angka 6,5 persen tersebut.

“Bahasanya Pak Prabowo itu rata-rata, artinya bisa di atasnya. Ini yang menurut kami di Jateng kita berusaha mencari sebuah konsep agar 6,5 persen itu bisa lebih tinggi, mengapa? Karena based on upah kita rendah, sangat rendah. Makanya Pak Prabowo sudah sangat berani memberikan keputusan itu dan kami apresiasi penuh,” ujar Aulia.

BACA JUGA: Apindo Khawatir UMP Naik 6,5 Persen Timbulkan PHK, Disnakertrans Jateng: Kami Sudah Mitigasi

Tak urung, pihaknya bahkan menafsirkan 6,5 persen itu merupakan jumlah kenaikan minimal.

“Jawa Tengah ini dengan bahasa rata-rata, kami masih berusaha untuk membuat sebuah konsep agar ini bisa lebih dari 6,5 persen, karena ini rata-rata. Menurut penafsiran kami 6,5 persen itu adalah kenaikan minimal,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan