Jateng

Anggaran Disperkim Kota Semarang Di-hold 19 Persen, Proyek Saluran dan Talud Paling Terdampak

×

Anggaran Disperkim Kota Semarang Di-hold 19 Persen, Proyek Saluran dan Talud Paling Terdampak

Sebarkan artikel ini
Rusunawa Kaligawe Mulai Miring, Pemkot Semarang Ajukan Renovasi ke Kementerian PKP
Kepala Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati (Pipie). (Ellya/beritajateng.tv)

“Kami juga akan lakukan penundaan pengerjaan pada lokasi yang baru mendapat perbaikan dalam 1-2 tahun terakhir. Dengan mempertimbangkan usia teknis material (aspal sekitar 3 tahun dan beton 5-10 tahun),” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Pipie, Perkim juga akan memprioritaskan penanganan pada infrastruktur mendesak sesuai dengan arahan Wali Kota Semarang.

Selain mengoptimalkan anggaran pemeliharaan internal, Perkim Kota Semarang juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat untuk menjemput bola pendanaan dari luar APBD Kota Semarang.

“Kami akan menunda pengerjaan pada lokasi yang baru mendapat perbaikan satu sampai dua tahun terakhir dengan mempertimbangkan usia teknis material. Aspal sekitar tiga tahun, sedangkan beton bisa lima sampai 10 tahun,” katanya.

Prioritas untuk Infrastruktur Mendesak

Di tengah keterbatasan anggaran, Perkim akan memusatkan pekerjaan pada infrastruktur yang memiliki tingkat urgensi tinggi.

Pekerjaan yang berkaitan dengan keselamatan warga, kerusakan berat, serta kebutuhan dasar permukiman akan mendapat prioritas. Sementara usulan yang kondisinya masih layak akan menunggu sampai ruang fiskal kembali tersedia.

Pipie mengatakan langkah tersebut diperlukan agar anggaran pemeliharaan tidak habis untuk pekerjaan yang sebenarnya belum mendesak.

“Yang menjadi prioritas adalah infrastruktur yang memang sudah mendesak sesuai arahan wali kota. Kalau kondisinya masih baik, tentu kami bisa menundanya terlebih dahulu,” ujarnya.

Cari Dana dari Provinsi hingga Pemerintah Pusat

Perkim juga tidak hanya mengandalkan APBD Kota Semarang. Pemerintah kota mulai mencari sumber pendanaan lain untuk menjaga pembangunan infrastruktur tetap berjalan.

Menurut Pipie, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat. Sejumlah skema bantuan akan dimanfaatkan untuk menutup kebutuhan pembangunan yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai APBD Kota Semarang.

“Kami mengajukan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, termasuk Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota. Kami juga berkomunikasi dengan kementerian di pusat untuk pengajuan Dana Alokasi Khusus atau DAK,” jelasnya.