SEMARANG, beritajateng.tv – Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang diminta tetap bekerja maksimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Apapun situasinya, kebijakan Pemerintah Pusat yang harus berlangsung setiap daerah tersebut harus tetap dilaksanakan tanpa sedikitpun mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha mengatakan, meskipun terwarnai efisiensi anggaran, para pimpinan OPD tetap bekerja maksimal.
“Kita harus tetap serius, bekerja meningkatkan mutu pelayanan meski anggaran terbatas,” katanya, pada penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan APBD 2026, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Senin 5 Januari 2025.
Terutama, jelasnya, untuk program-program prioritas seperti penanganan dan pencegahan stunting. Hal ini, katanya, harus bisa ada peningkatan pelayanannya untuk mewujudkan generasi emas di masa yang akan datang.
BACA JUGA: Sambut Tahun Baru, Bupati Semarang Minta Kecamatan Hingga Desa/Kelurahan Gelar Doa Bersama
Demikian halnya dengan program pengembangan ekonomi kerakyatan. “Ini juga menjadi prioritas yang harus di tingkatkan dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah bupati.
Lebih rinci, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo melaporkan APBD Kabupaten Semarang 2026 mengalami penurunan. Hal ini akibat pengurangan dana transfer Pemerintah Pusat kepada daerah.
APBD Kabupaten Semarang 2026 tercatat Rp 2,4 triliun atau turun sebesar Rp 384,83 miliar dari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 2,78 triliun. Sementara pendapatan daerah sebesar Rp 2,32 triliun atau turun Rp 283,50 miliar dari Perubahan APBD 2025 sebesar Rp 2,60 triliun.
Sedangkan belanja daerah tahun 2026 sebesar Rp 2,40 triliun atau turun sebesar Rp 384,83 miliar dari Perubahan APBD tahun 2025 sebesar Rp2,78 triliun. “Maka defisit anggaran tahun 2026 tercatat Rp 80,74 miliar,” jelasnya.
Untuk menutup defisit anggaran tersebut, lanjut Rudibdo, di pasang prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Yakni pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp 80,74 miliar.
Pada Tahun 2026, disediakan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 112,016 miliar atau 13,24 persen daripada Pendapatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) 2026.
“Jumlah itu sudah melebihi ketentuan peraturan yang berlaku. Bahwa alokasi ADD minimal 10 persen dari DAU dan DBH tahun berkenaan,” tambah Rudibdo dalam penjelasannya.
Sementara itu, sebanyak 46 kepala OPD di lingkungan Pemkab Semarang menandatangani pakta integritas Pelaksanaan APBD 2026 ini, Bupati Semarang, wakil bupati beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang saksikan.
Masih dalam kesempatan yang sama, juga berlangsung penandatanganan pakta integritas Pelaksanaan APBDes oleh 208 Kepala Desa se-Kabupaten Semarang.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Pastikan Kesiapan Jalur Transportasi dan Stok Bahan Pokok Tersedia
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, juga menekankan semua pihak yang telah menandatangani dokumen pakta integritas. Hal itu untuk bisa melaksanakan dan mengimplementasikan dengan penuh tanggungjawab.
Tak hanya itu, ia pun mengajak semua pihak yang telah menandatangani pakta integritas benar-benar melaksanakan dengan integritas sekaligus mengutamakan semangat anti korupsi.
“Mari kita semua bisa melaksanakan APBD dan APBDes secara akuntabel dan transparan. Dalam rangka mewujidkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Semarang,” tandas Bondan. (*)
Editor: Farah Nazila













