Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Anggota DPD RI Muhdi Minta Prabowo Tak Tunda Pengangkatan CASN 2024: Jangan Ingkari Komitmen

×

Anggota DPD RI Muhdi Minta Prabowo Tak Tunda Pengangkatan CASN 2024: Jangan Ingkari Komitmen

Sebarkan artikel ini
Pengangkatan CASN 2024 | guru honorer Muhdi Efisiensi
Anggota DPD RI sekaligus Mantan Rektor UPGRIS, Muhdi, membahas manajemen guru honorer saat dijumpai di kantornya, Senin, 25 November 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Jika tambah dengan penundaan pengangkatan itu akan semakin menyakiti hati CASN. Terutama, non-ASN yang usianya mendekati Batas Usia Pensiun (BUP),” sambung Muhdi.

Muhdi akui kebingungan, Februari lalu BKN janjikan pengangkatan CASN 2024 sesuai jadwal

Selain itu, Muhdi turut mengutarakan kebingungannya. Alasannya, Komite I DPD RI baru saja menggelar rapat kerja dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 24 Februari 2025 lalu.

Muhdi menuturkan, Kepala BKN melaporkan pengangkatan ASN akan berjalan sesuai rencana dalam rapat tersebut.

Berdasarkan laporan, peserta tahap I dari 676.482 CASN PPPK penuh waktu, sebanyak 671.667 sudah mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan seleksi tahap II untuk formasi ASN PPPK yang tersisa formasinya 329.671 sudah masuk ke masa sanggah dan terjadwal Mei 2025 pengumuman dan bulan Juni 2025 pengisian DRH.

BACA JUGA: CPNS 2024 Terancam Menganggur Akibat Penundaan Pengangkatan, BKN Janji Bantu Peserta Kembali Kerja di Kantor Lama

Namun, 10 hari setelah rapat, muncul pengumumam penundaan dengan berbagai alasan.

“Sulit percaya jika ini bukan atas kebijakan atau sepengetahuan Presiden. Kami mendesak Presiden Prabowo mencabut kebijakan penundaan ini,” tegasnya.

Ia mengaku banyak mendapat keluhan dari para CASN dari Jawa Tengah dan sekitarnya. Mereka merasa terpukul dengan kebijakan pemerintah yang ia nilai sangat merugikan CASN ini. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan