Nasional

CPNS 2024 Terancam Menganggur Akibat Penundaan Pengangkatan, BKN Janji Bantu Peserta Kembali Kerja di Kantor Lama

×

CPNS 2024 Terancam Menganggur Akibat Penundaan Pengangkatan, BKN Janji Bantu Peserta Kembali Kerja di Kantor Lama

Sebarkan artikel ini
CPNS 2024 ditunda
Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrullah, saat rapat penyesuaian penetapan NIP 2024 melalui kanal youtube BKN.

JAKARTA, beritajateng.tv – Badan Kepegawaian Negara (BKN) turun tangan menanggapi permasalahan sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang telah resign dari pekerjaan sebelumnya akibat perubahan jadwal seleksi.

Banyak peserta CPNS mengaku telah resign dengan harapan segera mulai bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN). Akan tetapi, mundurnya tahapan seleksi membuat mereka berada dalam ketidakpastian.

Sejumlah peserta CPNS mengungkapkan kekecewaan mereka karena sudah terlanjur berhenti dari pekerjaan lama.

BACA JUGA: Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda jadi 2026, Komisi II DPR RI: Nanti Dibersamakan dengan PPPK

BKN Buka Suara

Menanggapi situasi ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrullah menjelaskan, BKN meminta para peserta CPNS yang sudah resign untuk mencari solusi terbaik. Misalnya, mempertimbangkan kembali bekerja di perusahaan lama atau mencari pekerjaan sementara hingga pengangkatan CPNS 2024.

“Banyak yang memberikan informasi pada saya bahwa ada yang keluar dari pekerjaannya. Resign. Berharap 1 April sudah bekerja, ternyata ada penyesuaian waktu sampai dengan Oktober (2025) dan Maret (2026). Mereka sudah terlanjur keluar dari pekerjaan. Sekarang menganggur. Kemudian ada juga yang menyampaikan ke saya sudah beli tiket untuk berangkat menuju tempat pekerjaannya di tanggal 1 April atau tanggal 30 Maret atau nanti setelah Lebaran sudah mulai masuk kantor,” kata Zudan, di YouTube BKN, Senin, 10 Maret 2025.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS Akan Segera Dibuka, Ini Estimasi Modal Pengeluarannya

Zudan juga menyebut BKN siap turun tangan kepada pihak perusahaan terkait agar peserta CPNS 2024 bisa bekerja kembali di kantor yang lama sebelum pengangkatan serentak pada Oktober mendatang.

“Biar kami dari BKN atau KemenPANRB yang menghubungi. Misalnya, komunikasi dengan BUMN bila yang bersangkutan pekerja di BUMN atau dengan menakar kalau yang terjangkutan pekerja di swasta atau kepada para gubernur, bupati, wali kota bila yang bersangkutan pekerja di BUMD,” jelasnya.