“Ini menjadi PR kita bersama. Kami siap bersinergi dengan kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Kejadian bermula saat korban yang berasal dari Dukuh Blancir, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, mengikuti kegiatan kopi darat (kopdar) anggota Pagar Nusa lintas daerah di Lapangan Pucang Gading, Kecamatan Mranggen, pada Kamis, 25 Desember 2025 malam.
BACA JUGA: Anggota Pagar Nusa Tewas Korban Aniaya Balap Liar, PW PSNU Jateng Rilis 5 Imbauan Tegas
Acara tersebut berakhir sekitar pukul 00.00 WIB. Setelahnya, korban bersama beberapa rekannya mengantar anggota Pagar Nusa lain yang hendak pulang ke arah Karangawen.
Saat melintas di Jalan Brigjen Sudiarto, tepatnya di depan Perumahan Plamongan Indah, Kota Semarang, rombongan korban menurut duga berpapasan dengan sekelompok pelaku balap liar. Rombongan korban kemudian dikejar sambil diteriaki “gangster”.
Pengejaran berlanjut hingga wilayah Pasar Mranggen, Kabupaten Demak, dengan aksi pelemparan batu. Saat berada di jembatan layang (flyover) Ganefo, para pengejar menendang korban hingga terjatuh dari sepeda motor.
Setelah terjatuh, korban diduga dikeroyok secara beramai-ramai oleh sejumlah orang.
“Korban mengalami penganiayaan dengan pukulan dan tendangan hingga terkapar. Bahkan korban juga diinjak dan dipukul menggunakan papan skateboard,” ungkap Wakil Ketua Pagar Nusa Kota Semarang, M. Ichwan, dalam keterangan tertulis.
Korban berakhir meninggal dunia saat polisi tiba di lokasi dan membawanya ke RS Pelita Anugerah Mranggen. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi











