DEMAK, beritajateng.tv – Seorang anggota PSNU Pagar Nusa Jawa Tengah tewas usai mengalami pengeroyokan brutal. Korban bernama Mohammad Bimo Saputra (17) berasal dari Dukuh Blancir, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Insiden memilukan tersebut terjadi di sekitar Jembatan Layang Ganefo Mranggen, Kabupaten Demak, pada Jumat, 26 Desember 2026 dini hari.
Rekaman video pengeroyokan korban kemudian viral melalui berbagai platform media sosial. Tayangan tersebut memperlihatkan aksi kekerasan melibatkan puluhan orang.
BACA JUGA: Anggota Pagar Nusa Tewas Korban Aniaya Balap Liar, PW PSNU Jateng Rilis 5 Imbauan Tegas
Korban mengalami serangan fisik secara berulang tanpa ampun. Petugas kepolisian menerima laporan warga tidak lama setelah kejadian.
Tim gabungan Polres Demak bersama Polsek Mranggen segera menuju lokasi peristiwa. Petugas membawa korban menuju Rumah Sakit Pelita Anugerah.
Luka serius korban membuat tenaga medis kesulitan melakukan pertolongan maksimal. Nyawa korban akhirnya tak tertolong akibat cedera berat.
Kronologi pengeroyokan anggota PSNU Pagar Nusa Jateng hingga tewas
Kasat Reskrim Polres Demak, IPTU Anggah Mardwi Pitriyono, memberikan keterangan resmi kepada awak media. Ia menyampaikan proses hukum masih berjalan secara intensif.
“Saat ini lima orang terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Anggah, Senin, 29 Desember 2025.
Penyidik sebelumnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka penganiayaan berujung kematian tersebut. Aparat terus mengembangkan perkara tersebut secara profesional.
Penyelidikan awal menyebut korban berkumpul bersama puluhan rekan di kawasan Pucang Gading. Rombongan kemudian bergerak menuju Karangawen.
Pada perjalanan tersebut, rombongan terlibat cekcok dengan kelompok lain. Kelompok tersebut dugaannya hendak menggelar balapan liar. Situasi memanas setelah provokasi terjadi antarkelompok.
BACA JUGA: Pagar Nusa Blora Kukuhkan 450 Anggota Baru, Arief Rohman: Pendekar Harus Jadi Penjaga Kedamaian
Kejar-kejaran lalu terjadi sepanjang jalur tersebut. Korban terjatuh setelah tendangan keras mengenai tubuhnya. Para pelaku kemudian melancarkan pukulan bertubi-tubi.
Aksi keji tersebut membuat korban tidak berdaya. Aparat menegaskan kasus balapan liar sering memicu konflik berbahaya.
Kepolisian mengimbau masyarakat ikut menjaga ketertiban jalanan. Jumlah tersangka masih sangat mungkin bertambahkan seiring pendalaman kasus. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi






