Jateng

Angin Segar Bagi Petugas Irigasi Honorer, FKPI Jateng Minta Komisi D Kawal Juknis PPPK dari Pusat

×

Angin Segar Bagi Petugas Irigasi Honorer, FKPI Jateng Minta Komisi D Kawal Juknis PPPK dari Pusat

Sebarkan artikel ini
Petugas Irigasi
Perwakilan Forum Komunikasi Pekerja Irigasi (FKPI) usai melakukan audiensi dengan Komisi D di Kantor DPRD Jateng, Kota Semarang, Jumat, 20 Juni 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Perwakilan petugas pintu air (PPA) dan pekarya saluran irigasi honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Irigasi (FKPI) masih menuntut hak mereka agar beroleh pengangkatan sebagai PPPK.

Hal itu terungkap oleh Ketua FKPI Jateng, Chundori, usai pihaknya dan beberapa pekerja irigasi lainnya melakukan audiensi dengan Komisi D di Kantor DPRD Jateng, Kota Semarang, Jumat, 20 Juni 2025.

“Kami meminta tindak lanjut kepada Komisi D pada saat kemarin sudah menerima audiensi kemarin perihal kami bisa terakomodir jadi PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu,” ungkap Chundori.

BACA JUGA: Pusdataru Akui Sulit Angkat Ribuan Honorer Petugas Irigasi di Jawa Tengah Jadi PPPK, Ini Alasannya

Terlebih, kata Chundori, Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait pengangkatan mereka sebagai PPPK sudah rilis pada 17 Juni 2025 lalu.

Maka dari itu, mereka pun meminta Komisi D DPRD Jateng untuk mengawal aturan tersebut.

“Kebetulan juklak-juknisnya sudah turun 17 Juni, kami yang tidak terakomodir atau tidak memenuhi syarat (TMS) itu bisa terakomodir menjadi PPPK paruh waktu mapun penuh waktu. Kami meminta Komisi D terus mengawal proses itu biar apa yang jadi regulasi BKN, Menpan RB, bisa terlaksana oleh Gubernur Jateng,” paparnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan