Sempat dapat janji Pergub dan BPJS Ketenagakerjaan dari Gubernur Ahmad Luthfi
Perjuangan agar bisa terangkat menjadi PPPK bukan kali pertama FKPI Jateng lakukan. Sebelumnya, kata Chundori, mereka sudah pernah dua kali melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jateng.
“Kami dua kali aksi, aksi pertama 19 April kalau tidak salah, kedua Mei kemarin. Saat 20 Mei bisa bertemu dan audiensi dengan Pak Gub. Pada saat itu juklak-juknisnya belum turun,” jelas dia.
Dalam audiensi tersebut, kata Chundori, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan harapan baru bagi ribuan honorer pekerja irigasi. Utamanya adalah BPJS Ketenagakerjaan.
“Beliau memberikan harapan yakni termasuk BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan kami petugas irigasi akan lebih ditingkatkan, diperhatikan,” sambungnya.
BACA JUGA: Tak Kunjung Terangkat PPPK, Ratusan Honorer Irigasi Gelar Kemah di Kantor Gubernur Jateng
Tak hanya itu, Chundori pun mengungkap saat pertemuannya dengan Luthfi, Mantan Kapolda Jateng itu berjanji untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mereka agar bisa terangkat PPPK sebelum juklak dan juknis terbit.
Hingga juklak dan juknis terbit, Chundori menegaskan tak ada Pergub yang Luthfi terbitkan untuk mereka.
“Payung hukum juga, beliau bersedia menerbitkan Pergub sampai nunggu juklak-juknis tersebut turun. Itu yang kami nantikan, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan terkait Pergub itu. Tapi di tengah sambil nunggu, juklak-juknisnya dari Menpan RB sudah turun, dari BKN sudah turun,” terang dia.
Lebih lanjut, Chundori menyebut ada sekitar 2.600 pekerja irigasi yang masih honorer alias belum terangkat sebagai PPPK.
“Kalau di lapangan kami berharap ini jadi tahun terakhir penataan di Jateng. Semoga Jateng bisa mencontoh atau meniru provinsi sebelah seperti Jabar dan Jatim. Di sana gak ada masalah, diselesaikan yang ada di database,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi