Jateng

Angka Kasus Kamtibmas 2025 Meningkat, Polres Blora Musnahkan 2.143 Botol Miras

×

Angka Kasus Kamtibmas 2025 Meningkat, Polres Blora Musnahkan 2.143 Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Miras Blora
Ribuan botol miras berbagai jenis dimusnahkan di halaman belakang Polres Blora, Senin, 29 Desember 2025. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Kepolisian Resor (Polres) Blora mencatat adanya peningkatan angka kasus keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 ketimbang tahun sebelumnya.

Kenaikan tersebut terpicu oleh sejumlah residivis yang kembali melakukan tindak kejahatan usai bebas dari hukuman penjara, terlebih dengan adanya tekanan kondisi ekonomi.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyampaikan hal itu dalam rilis akhir tahun di halaman Polres Blora, Senin, 29 Desember 2025.

BACA JUGA: Pesta Miras Berujung Penganiayaan, Pria Asal Samarinda Kena Ringkus Satreskrim Polres Semarang

Turut menyaksikan dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh lintas agama.

Dalam kesempatan itu, Polres Blora juga memusnahkan sebanyak 2.143 botol minuman keras (miras) berbagai jenis. Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

“Barang bukti miras ini hasil operasi dari para penjual yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Blora,” ujar AKBP Wawan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran