Jateng

Angkut Sound Horeg saat Malam Takbiran, Polres Salatiga Tindak 6 Truk

×

Angkut Sound Horeg saat Malam Takbiran, Polres Salatiga Tindak 6 Truk

Sebarkan artikel ini
Salah satu truk Sound Horeg, yang ditertibkan jajaran Satlantas Polres Salatiga saat malam takbiran, Jumat, 20 Maret 2026 malam. (dok.)

SALATIGA, beritajateng.tv — Jajaran Polres Salatiga menertibkan kegiatan takbir keliling yang menggunakan audio bervolume ekstrem atau sound horeg pada malam Idul Fitri.

Dalam penertiban tersebut, sebanyak enam truk pengangkut sound horeg berhasil ditindak. Keenam kendaraan itu diketahui berasal dari luar wilayah Kota Salatiga.

Selain diminta untuk tidak mengaktifkan perangkat audio, truk-truk tersebut juga diarahkan kembali ke daerah asalnya.

Kasatlantas Polres Salatiga, Henry Sulistyanta, mengungkapkan bahwa saat pengamanan malam takbiran, Jumat, 20 Maret 2026 malam, masih ada penemuan kegiatan takbir keliling dengan sound horeg.

Kondisi ini ternilai berpotensi menimbulkan kebisingan serta mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengambil langkah tegas.

“Kami melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan yang menggunakan sound horek saat malam takbiran,” tegasnya, Sabtu 21 Maret 2026.

BACA JUGA: Ajak Warga Perkuat Toleransi Selama Ramadan, Kapolres Salatiga Ingatkan Ormas Jangan Sweeping

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas maupun ketertiban umum.

Imbauan tersebut juga di perkuat dengan surat edaran dari pemerintah yang telah di sosialisasikan kepada masyarakat.

“Namun, masih ada sebagian masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan tersebut,” jelasnya.

Dalam kegiatan penertiban itu, petugas mengamankan enam kendaraan truk yang menggunakan sound horeg. Selanjutnya, kendaraan tersebut di arahkan kembali ke wilayah masing-masing.

“Penindakan terlaksana secara tegas namun tetap humanis, dengan tujuan menjaga situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA: Respons Keluhan Warga, Satlantas Polres Salatiga Rutin Tindak Pelanggar Lawan Arus di Jalan Wolter Monginsidi

AKP Henry menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah malam takbiran.

Dengan demikian, masyarakat harapannya dapat merayakan malam takbiran dengan lebih tertib dan khidmat, seperti melaksanakan takbir di masjid atau lingkungan masing-masing. (*)

Editor: Farah Nazila