Jateng

Respons Keluhan Warga, Satlantas Polres Salatiga Rutin Tindak Pelanggar Lawan Arus di Jalan Wolter Monginsidi

×

Respons Keluhan Warga, Satlantas Polres Salatiga Rutin Tindak Pelanggar Lawan Arus di Jalan Wolter Monginsidi

Sebarkan artikel ini
Jalan Monginsidi
Petugas Satlantas Polres Salatiga saat melaksanakan pengawasan dan penindakan kepada para pengendara di ruas Jalan Wolter Monginsidi, Kota Salatiga. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SALATIGA, beritajateng.tv — Warga di sepanjang ruas Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, kini dapat bernapas lega. Keluhan mereka terkait pelanggaran lalu lintas akhirnya direspons oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga.

Selama ini, warga mengeluhkan perilaku sebagian pengguna jalan yang mengabaikan rambu-rambu lalu lintas di ruas jalan satu arah tersebut. Banyak pengendara nekat melawan arus demi mempersingkat jarak tempuh.

Sejak Kamis, 29 Januari 2026, Satlantas Polres Salatiga menempatkan sejumlah personel untuk melakukan pengawasan sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran tata tertib berlalu lintas di ruas Jalan Wolter Monginsidi.

BACA JUGA: Hendak Selip, Pengendara Motor di Salatiga Tertabrak Truk Hingga Meninggal Dunia

Salah seorang warga setempat, Sylviana (29), mengatakan meskipun rambu peringatan dan larangan telah terpasang dengan jelas, masih banyak pengendara yang tidak mematuhinya.

“Setiap hari ada saja pengendara yang memanfaatkan jalan satu arah ini seolah-olah menjadi dua arah,” ujarnya di Salatiga, Jumat, 30 Januari 2026.

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Karena itu, warga berharap aparat kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar.

“Kami berharap ada penindakan yang tegas agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Satlantas Polres Salatiga Rutin Awasi Jalan Wolter Monginsidi

Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Henry Sulistyanta, menegaskan jajarannya telah menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara rutin di lokasi tersebut.

Menurutnya, pelanggaran melawan arus sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang fatal.

“Penindakan ini dilakukan untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Melawan arus sangat berisiko, baik bagi pelanggar maupun pengguna jalan lainnya,” jelas AKP Henry.

BACA JUGA: Marak Kecelakaan Truk Angkutan Barang di JLS Salatiga, Pengamat: 80 Persen karena Sopir Ngantuk

Ia menambahkan, penindakan tersebut bertujuan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.