Politik

Antisipasi Pelanggaran Netralitas, Walikota Semarang Larang Kegiatan Dinas Selama Masa Tenang Pilkada 2024

×

Antisipasi Pelanggaran Netralitas, Walikota Semarang Larang Kegiatan Dinas Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Antisipasi Pelanggaran Netralitas, Walikota Semarang Larang Kegiatan Dinas Selama Masa Tenang
Kegiatan Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Pemilu Daerah Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Namun, ia menekankan bahwa kegiatan DMI yang diduga melibatkan salah satu dinas tidak menggunakan anggaran hibah dari pemerintah; melainkan menggunakan dana dari organisasi tersebut.

“Kami sudah menginformasikan bahwa mereka tidak menggunakan anggaran hibah dan kegiatan tersebut merupakan inisiatif mandiri organisasi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam momen apel akbar pengawas pemilihan, Mbak Ita juga mengundang seluruh camat untuk hadir dan menyatakan komitmen dalam menjaga netralitas selama tahapan pilkada.

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menjadi perhatian utama, dan Pemerintah Kota Semarang sebelumnya telah menerbitkan edaran tentang pentingnya netralitas ASN di pemilihan umum.

“Hari ini ada apel Bawaslu. Kami mengajak camat untuk turut serta, dan kami berharap ASN akan tetap netral dalam Pilkada ini,” kata Ita. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan